SUKABUMISATU.com – Warga Sukabumi antusias atas program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Hal ini dibuktikan dengan membludaknya kunjungan warga di Kantor Samsat Cibadak, Karangtengah beberapa hari terakhir. Rabu, (09/04/2025).
Program ini disambut antusias oleh masyarakat dari berbagai daerah, termasuk wilayah yang cukup jauh seperti Jampang. Namun, lonjakan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan sistem pelayanan memadai menuai kekecewaan warga. Lantaran, melebihi kapasitas pelayanan harian. Akibatnya, sebagian warga mengaku kecewa karena tidak bisa terlayani.
Salah satunya, Ajat Dono (55) asal warga Kecamatan Jampangtengah, namun gagal dilayani akibat kuota pelayanan yang disebut sudah penuh.
“Banyak yang datang ke sini dari jauh tapi nggak bisa masuk, nggak diterima, katanya sudah habis kuota. Kasihan yang dari Jampang, semuanya pada kecewa. Kan kita mau taat pajak, tapi malah dipersulit di sini. Sekarang ya pulang lagi,”kata Ajat dengan nada kecewa.
Ajat berharap ke depannya pemerintah dapat memperbaiki sistem pelayanan agar lebih ramah dan memudahkan masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya.
“Harapannya jangan seperti ini lagi, harusnya memberikan kemudahan, jangan malah dipersulit,” tambahnya.
Keluhan serupa dikatakan, seorang warga Kecamatan Palabuhanratu, Adi (37) menjelaskan, pihaknya mengaku kecewa dengan pelayanan di Samsat Cibadak. Lantaran, ia sudah berulang kali mendatangi kantor Samsat Cibadak, namun belum juga dapat terlayani.
Meski program ini membawa niat baik untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak, pelaksanaannya di lapangan masih perlu evaluasi agar tidak justru menimbulkan kendala baru.
“Sudah 3 kali ke sini dari Palabuhanratu, habis antrian terus, ya buang-buang waktu aja gitu,” cetus Adi dengan nada kecewa.
Masih ditempat yang sama, salah seorang warga asal Kecamatan Cicurug, Muhammad Agung Maulana (35) mengaku sengaja datang ke Samsat Cibadak untuk membayar pajak sepeda motor miliknya. Demi menghindari kepadatan antrean, Agung bahkan rela menginap di rumah saudaranya yang berada tak jauh dari lokasi Samsat.
“Saya sudah nginep di rumah saudara. Kalau saya berangkat dari tempat kerja di Cikarang langsung ke sini, nanti kecapean. Jadi sementara nginep dulu di rumah saudara di Cibadak,” kata Agung pada Rabu (09/04).
Namun, tingginya jumlah warga yang datang membuat antrean membludak. Agung pun harus kembali datang keesokan harinya karena tidak kebagian tiket antrean.
“Ya mungkin saya harus izin lagi ke perusahaan. Karena di lapangan keadaannya seperti ini, saya agak sedikit kecewa. Cuma memang saya nggak tahu ada pemberitahuan kaya gini. Mungkin besok saya akan datang lagi ke sini agak pagian. Mudah-mudahan besok saya dapat tiket masuk,” paparnya.
Program penghapusan tunggakan pajak ini disebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Namun demikian, lonjakan antusiasme warga juga menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan di lapangan.
“Kami berharap itu, harusnya ada kemudahan ketika warga itu membayar pajak. Iya, katanya harus taat pajak, tapi ini malah dipersulit dengan alasan habis kuota,” timpalnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi I pada Bapenda Jawa Barat, Agus Sutrisna, mengakui antusiasme masyarakat atas program ini sangat tinggi.
“Biasanya rata-rata per hari ada sekitar 500 wajib pajak yang datang membayar pajak kendaraan. Tapi dengan adanya program pemutihan ini, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 2.000 orang per hari,” ujarnya.
Agus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat peningkatan jumlah pengunjung secara drastis.
“Kami mohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelayanan kami. Karena dari biasanya hanya 500-an wajib pajak per hari, kini jumlahnya melonjak tajam. Namun kami akan terus berupaya melakukan perbaikan agar pelayanan bisa berlangsung aman, nyaman, dan tertib,” tambahnya.
“Pada hari pertama pelayanan pasca libur Lebaran, tercatat jumlah wajib pajak yang datang mencapai lebih dari 2.200 orang, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan hari biasa,” paparnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu terburu-buru, karena program pemutihan pajak ini berlangsung cukup panjang hingga 30 Juni 2025.
“Silakan manfaatkan waktunya, karena program ini mencakup pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, penggantian pelat nomor, balik nama, hingga mutasi ke luar atau masuk wilayah Jawa Barat,” jelas Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa saat ini juga terdapat program gratis pajak dan denda bagi kendaraan bermotor yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Jawa Barat.
“Ini kesempatan bagus. Pajak yang dibayarkan adalah bentuk kontribusi kita semua untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Agus juga menyoroti fenomena meningkatnya partisipasi kaum perempuan dalam membayar pajak kendaraan. “Ini fenomena menarik. Sekarang banyak ibu-ibu yang datang ke Samsat. Ini menunjukkan kesadaran luar biasa, bukan hanya dari bapak-bapak, tapi juga dari emak-emak yang ikut berperan dalam membayar pajak kendaraan keluarga,” pungkasnya. (Suhendi).