SUKABUMISATU.com – Isu pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kian hangat belakangan ini, terlebih Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat sudah terlebih dahulu merencanakan pemekaran wilayah Jawa Barat menjadi lima wilayah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga saat ini masih menggodok rencana tersebut untuk kemudian diusulkan ke pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akhirnya buka suara mengenai wacana pemekaran wilayah ini.
Dikutif dari JPNN.com melalui Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Kemendagri hingga saat ini belum ada rencana untuk mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB). Hal ini menegaskan dalam waktu dekat belum ada wilayah baru yang akan disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Saat ini belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonom baru,” kata Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/6/2025).
Bima Arya menuturkan bahwa dalam pemekaran wilayah, diperlukan syarat yang harus dipenuhi daerah, salah satunya asesmen. Menurutnya, sampai saat ini belum ada asesmen mengenai rencana pembentukan lima provinsi baru, seperti yang diajukan DPRD Jabar.
“Pertama, harus dilakukan asesmen menyeluruh terhadap pemekaran baru yang telah terjadi. Yang kedua, disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar kini fokus terhadap kinerja pemerintah daerah, menyusul masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Menurutnya masih banyak persoalan yang masih belum diselesaikan dari mulai kemiskinan hingga tingkat pengangguran yang masih tinggi menjadi alasan Pemprov Jabar untuk menunda pemekaran wilayah.
“Kita punya banyak PR di pendidikan, kita punya banyak PR di kesehatan, kita punya banyak PR di ekonomi, ya pengangguran kita masih tinggi dan Pak Gubernur sedang mengakselerasi semua persoalan ini diselesaikan bahkan harapannya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” terang dia. Selasa, (24/6)
Di sisi lain, saat ini ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah di usulkan sebelumnya, dan satu lagi yang masih di bahas. Orang ke 3 di Pemprov Jabar ini mengaku bakal mencoba mendalami segala hal yang sudah disampaikan oleh Komisi I DPRD itu.
“Ya, mungkin nanti harus kita dalami lebih jauh terkait dengan apa yang disampaikan Komisi I tentu kami memberikan apa namanya memberikan respek ya, nanti kita akan bicarakan lebih lanjut,” terangnya.
Adapun lima provinsi baru dari 27 kabupaten dan kota ini yaitu, Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran), Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci), Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci), Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) dan Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman). (**)







