SUKABUMISATU.COM – Pascasarjana Institut KH. Ahmad Sanusi (INKHAS) Sukabumi kembali menyelenggarakan ujian komprehensif bagi para mahasiswa program pascasarjana, Sabtu 01 Juni 2024.
Ketua panitia, Dr. Jasmansyah, M.Pd, menjelaskan bahwa ujian komprehensif ini bertujuan untuk menilai penguasaan mahasiswa dalam berbagai aspek penting, termasuk bidang keislaman, kompetensi keilmuan program studi, kebahasaan, dan kemampuan berpikir secara interdisipliner.
“Tujuan utama dari ujian komprehensif adalah untuk menilai sejauh mana mahasiswa telah menguasai materi yang diberikan dalam program studi mereka, serta mempersiapkan mereka secara matang sebagai syarat mengikuti ujian tesis,” ungkap Dr. Jasmansyah.
Materi ujian komprehensif meliputi Tafsir dan Hadits, Filsafat Pendidikan Islam dan Filsafat Hukum Islam, Ilmu Pendidikan Islam, Metodologi Penelitian, Ushul Fiqh, dan Wawaidul Fiqhiyyah.
Ujian ini diikuti oleh 30 peserta dari program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan 14 peserta dari program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), dengan total 44 peserta.
Rektor INKHAS Sukabumi, Dr. A.Suganda,M.Ag menegaskan pentingnya menjaga standar kualitas dalam pelayanan akademik.
“Dalam lingkungan akademik, menjaga kualitas adalah suatu keniscayaan. Pascasarjana INKHAS Sukabumi secara bertahap berupaya meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa untuk mencapai target lulusan yang diinginkan,” ujarnya.
Pelaksanaan ujian komprehensif ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah evaluasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya Pascasarjana INKHAS Sukabumi dalam menjaga kualitas pelayanan akademik.
Mulyawan Safwandy Nugraha, selaku Ketua LPM INKHAS menyatakan bahwa: “Dengan menggelar ujian komprehensif secara berkala, S2 INKHAS Sukabumi dapat terus meningkatkan mutu dan kualitas lulusan mereka, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional”.
Kegiatan ujian komprehensif ini berlangsung di Kampus Institut KH. Ahmad Sanusi Sukabumi dan menjadi momen penting dalam perjalanan akademik mahasiswa, sekaligus langkah strategis dalam memperkuat reputasi lembaga dalam dunia pendidikan.