Jumat,17 April 2026
Pukul: 16:48 WIB

KPK Bongkar Skandal Biskuit Balita: Nutrisi Diganti Gula dan Tepung, DPR “Salurkan” Saat Reses

KPK Bongkar Skandal Biskuit Balita: Nutrisi Diganti Gula dan Tepung, DPR “Salurkan” Saat Reses

Selasa, 26 Agustus 2025
/ Pukul: 20:51 WIB
Selasa, 26 Agustus 2025
Pukul 20:51 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengusut dugaan korupsi pengadaan biskuit bantuan untuk balita dan ibu hamil dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020.

Kasus ini semakin menambah luka akibat penyalahgunaan anggaran publik—terlebih ketika biskuit tersebut kerap dibagikan oleh anggota DPR dalam kunjungan kerja (reses) sebagai simbol kepedulian.

 

Gizinya Hilang, Diganti Gula & Tepung Murahan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa biskuit bantuan kehilangan kandungan gizi.

 

“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula,” ujar Asep dikutip dari Radar Nganjuk, 25 Agustus 2025.

 

Baca Juga  Tersangka Kasus Korupsi Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Menurut KPK, kandungan premiks (campuran vitamin dan mineral) yang seharusnya ada dalam biskuit sengaja dikurangi, lalu diganti dengan gula dan tepung murahan.

 

“Akibatnya, yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil tetap rentan sakit,” tambah Asep, seperti dilansir Detik.com (25/8/2025).

 

Penyelidikan Berjalan Sejak 2024

Kasus ini sudah masuk radar KPK sejak awal 2024, dengan periode dugaan korupsi terjadi antara 2016 hingga 2020.

“Kasus PMT ini masih tahap penyelidikan (lidik),” kata Asep.

 

Sementara itu, menurut laporan IDN Times (25/8/2025), kualitas biskuit yang dikurangi gizi ini membuat program PMT gagal memberi dampak signifikan terhadap pencegahan stunting.

Baca Juga  Audiensi Mahasiswa Tuntut Transparansi Proyek Mesin Vertikal Dryer Senilai Rp3,6 Miliar, Kadis Lagi-lagi Mangkir

 

Ironi di Reses DPR

Yang lebih ironis, biskuit yang kini terbukti hampir tanpa gizi itu kerap dijadikan bahan distribusi anggota DPR saat reses. Produk yang mestinya jadi instrumen peningkatan kesehatan justru berubah menjadi sekadar “oleh-oleh politik” tanpa substansi.

Alih-alih membantu perbaikan gizi, masyarakat hanya menerima bungkus kosong, sementara citra politik anggota dewan melambung.

 

Respons Kemenkes

Kementerian Kesehatan menyatakan bakal menghormati proses hukum yang berjalan.

 

“Kami akan mendukung penuh langkah KPK, seluruh data dan dokumen sudah diserahkan,” ujar pernyataan resmi Kemenkes, dikutip dari Law-Justice.co (25/8/2025).

 

Baca Juga  Skandal Rp176,7 Miliar Menyeret Nama Wali Kota, Massa AMPH RI Geruduk Kejari Kota Sukabumi!

Kesimpulan

Kasus ini bukan sekadar korupsi anggaran, melainkan korupsi terhadap masa depan generasi bangsa. Program yang seharusnya menekan angka stunting berubah menjadi ladang keuntungan pribadi.

Dan yang lebih menyakitkan, biskuit tanpa gizi itu sempat jadi simbol kepedulian saat reses DPR—padahal kenyataannya rakyat hanya menerima tepung dan gula, sementara nutrisi dan uang rakyat dirampas. (Redaksi)

Related Posts

Add New Playlist