Program Makan Bergizi Gratis Bakal Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis

SUKABUMISATU.com – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian skema program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika sebelumnya direncanakan berjalan selama lima hari dalam sepekan, kini jatah tersebut akan dikurangi menjadi empat hari saja.

​Langkah refocusing anggaran ini diklaim mampu menghemat kantong APBN hingga lebih dari Rp50 triliun per tahunnya.

​Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung mengungkapkan bahwa penghapusan satu hari distribusi—yaitu pada hari Sabtu—merupakan langkah yang lebih logis dan efisien.

​”MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Make sense kan? Lebih logik kan?,” ujar Juda dalam acara National Policy Dialogue di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Pertimbangan Efektivitas Siswa

Baca Juga  Presiden Prabowo Ubah Aturan Makan Gratis: Prioritas untuk Anak Kurang Gizi, Bukan untuk Semua

​Menurut Juda, selain faktor finansial, aspek efektivitas di lapangan juga menjadi alasan kuat. Ia menilai, pemberian makan di hari libur justru berpotensi membebani siswa karena mereka harus tetap datang ke sekolah hanya untuk mengambil jatah makan.

​”Karena kalau ada makanannya di sekolah, anak-anak kan harus datang ke sekolah kan? Atau kalau diberikan hari Jumat, kan juga harus yang punya (daya tahan) bisa bertahan untuk makan besoknya,” tuturnya.

Hemat Rp1 Triliun Per Hari

​Dari sisi kalkulasi fiskal, pengurangan satu hari operasional ini memberikan dampak yang sangat signifikan bagi negara. Juda menyebutkan bahwa setiap satu hari pemangkasan program, pemerintah bisa menghemat sekitar Rp1 triliun.

Baca Juga  Ratu Raos Resto Jadi Pusat Pelatihan Keamanan Pangan untuk Dapur Program MBG Sukabumi

​”Satu hari itu bisa menghemat Rp1 triliun. Lima hari dalam seminggu, empat kali dalam sebulan itu bisa menghemat Rp4 triliun. Setahun tentu saja lebih dari Rp50 triliun bisa menghemat,” jelasnya merinci.

Sanksi Tegas bagi ‘SPPG Nakal’

​Tak hanya soal durasi, pemerintah juga berkomitmen memperketat pengawasan kualitas makanan di lapangan. Juda menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar gizi atau bermain curang akan ditindak tegas.

​”SPPG-SPPG yang tidak memberikan makanan berisi sesuai dengan standar kondisi, istilahnya SPPG nakal, itu diskors dan dievaluasi. Jadi ini sebagai contoh bagaimana penajaman-penajaman refocusing terus dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga  SPPG Batununggal Cibadak Perkuat Layanan Gizi dan Komitmen Sosial bagi Warga

Editor: M. Redy Santosa

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *