Kamis,30 April 2026
Pukul: 17:27 WIB

Lapisan Cukai Rokok Ditambah, Koalisi SOS: Kemenkeu Akomodasi Kepentingan Industri Ilegal!

Lapisan Cukai Rokok Ditambah, Koalisi SOS: Kemenkeu Akomodasi Kepentingan Industri Ilegal!

Kamis, 30 April 2026
/ Pukul: 16:40 WIB
Kamis, 30 April 2026
Pukul 16:40 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Gelombang penolakan terhadap rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan (layer) cukai hasil tembakau kian memanas. Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menuding kebijakan ini sebagai bentuk “karpet merah” bagi industri ilegal di tengah bobroknya penegakan hukum fiskal di Indonesia.

​Dalam konferensi pers bertajuk “Konflik Kepentingan dan Bobroknya Penegakan Hukum di Balik Penambahan Lapisan Cukai Rokok” yang digelar secara daring pada Kamis (30/04/2026), para aktivis dari CISDI, Seknas FITRA, dan ICW membedah dampak ngeri dari kebijakan tersebut.

Penegakan Hukum di Titik Nadir

​Seira Tamara dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti momentum kebijakan ini yang dinilai sangat tidak etis. Menurutnya, rencana penambahan lapisan cukai ini muncul saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap rokok ilegal yang melibatkan petinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga  Bea Cukai Jabar: Pengguna Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahun

​”Ini mencerminkan tata kelola fiskal yang tidak transparan dan sangat rentan terhadap konflik kepentingan. Bukannya memperketat pengawasan, pemerintah justru seolah memberi ruang melalui regulasi yang makin kompleks,” tegas Seira dalam diskusi yang dipandu Beladenta Amalia dari CISDI tersebut.

Skenario ‘Win-Win’ yang Diabaikan

​Zulfiqar Firdaus, Health Economist Research Associate CISDI, kembali memaparkan data hasil simulasi lembaganya. Ia menegaskan bahwa skenario terbaik untuk negara dan rakyat sebenarnya adalah penyederhanaan lapisan, bukan penambahan.

​”Jika lapisan cukai dikurangi dari 8 menjadi 6, diiringi kenaikan tarif Sigaret Kretek Tangan (SKT) 20% dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) 10%, negara bisa mendapat tambahan penerimaan Rp63 triliun. Lebih penting lagi, 292 ribu nyawa bisa diselamatkan dari kematian dini akibat rokok,” papar Zulfiqar.

Baca Juga  Bappeda Gelar Sosialisasi untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal

​Ia menyebut struktur yang berlapis-lapis justru menjadi celah bagi rokok murah untuk membanjiri pasar, sehingga anak-anak dan masyarakat menengah ke bawah semakin mudah mengakses produk tembakau.

Fiskal Sempit Jadi Alasan?

​Gurnadi Ridwan dari Seknas FITRA menambahkan bahwa kebijakan ini adalah sinyal keputusasaan pemerintah dalam mencari celah fiskal. “Cukai yang fungsi aslinya adalah instrumen pengendalian konsumsi demi kesehatan, kini justru bergeser menjadi alat penyesuaian fiskal yang malah mengakomodasi pasar ilegal,” ujarnya ketus.

Tuntutan Koalisi SOS

​Di akhir konferensi pers, Koalisi SOS yang didukung lebih dari 3.000 anggota dan 50 organisasi ini mendesak tiga poin utama:

Baca Juga  Bea Cukai Nyatakan ‘Perang’ Lawan Rokok Ilegal, 11 Juta Batang Diamankan di Wilayah Sukabumi

Batalkan Penambahan Lapisan: Kemenkeu harus segera menghentikan pembahasan lapisan baru dan melakukan simplifikasi.

Tuntaskan Kasus Suap: KPK didesak menyelesaikan pengusutan suap di Bea Cukai secara independen dan transparan.

Reformasi Kebijakan: Kebijakan fiskal harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, bukan kepentingan industri.

​Hingga berita ini dimuat, masyarakat masih menunggu respon resmi dari Kementerian Keuangan terkait tudingan serius mengenai adanya konflik kepentingan dalam kebijakan cukai terbaru ini.

Reporter: M. Redy Santosa

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist