KDM Respon Intimidasi di SDN 2 Sukaraja, Pemprov Jabar Terjunkan Tim Hukum

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Oknum Wartawan di Sukabumi.

SUKABUMISATU.COM, Sukaraja – Eskalasi kasus dugaan intimidasi dan premanisme oleh oknum wartawan di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menuai atensi tingkat provinsi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM dalam akun pribadinya secara tegas menginstruksikan penerjunan tim hukum guna melakukan investigasi mendalam sekaligus advokasi ke lokasi kejadian. Selasa, (01/09/2026).

​Langkah protektif tersebut diambil merespons beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi emosional oknum tersebut di lingkungan sekolah hingga viral di jejaring media sosial Facebook dan grup perpesanan WhatsApp. Dalam cuplikan video, terduga pelaku tampak meluapkan amarah di ruang guru saat aktivitas sekolah masih berlangsung serta disaksikan oleh sejumlah siswa.

​Dedi Mulyadi menilai, dinamika perilaku yang ditampilkan dalam rekaman tersebut terindikasi kuat mencederai nilai dasar serta prinsip profesionalisme yang melandasi profesi jurnalisme.

Baca Juga  Penebangan di Tengah Bencana Hutan Hanjuang Jampang Disorot, Perhutani Dinilai Tak Punya Nurani

​“Saya melihat sebuah tayangan yang dilakukan oleh oknum wartawan di Sukabumi berteriak-teriak mencak-mencak di sekolah dasar. Saya lihat di situ anak-anak di sekitarnya lagi bermain. Terlepas dari apa pun inti masalahnya, tindakan-tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis,” tegas Dedi Mulyadi, Selasa (1/9/2026).

​Advokasi Hukum dan Proteksi Ekosistem Pendidikan

​Meskipun secara yurisdiksi tata kelola pendidikan dasar berada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Dinas Pendidikan setempat, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban moral serta institusional untuk menjamin keamanan sarana pendidikan di wilayahnya.

​“Dari sisi tanggung jawab administratif, ini memang domain Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Namun, saya melihat harus ada langkah nyata untuk melindungi ekosistem pendidikan di Jawa Barat, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, maupun menengah atas,” terangnya.

Baca Juga  Lolos Evaluasi Gubernur, Bupati Asep Japar Pastikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Jadi Perda

​Sebagai manifestasi konkret, Pemprov Jabar menerjunkan tim hukum ke SDN 2 Sukaraja guna mengurai secara komprehensif akar persoalan, memberikan pendampingan hukum, serta mencegah preseden serupa terulang di masa mendatang.

​“Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini meminta tim hukum untuk segera datang ke lokasi, melakukan investigasi, dan menjalankan advokasi. Langkah ini penting agar lembaga-lembaga pendidikan tetap terjaga kredibilitasnya serta terbebas dari segala bentuk tekanan maupun tindakan intimidatif yang dapat merusak sistem pengelolaan pendidikan di Jawa Barat,” tambah KDM.

​Respons cepat dari Pemprov Jawa Barat ini diharapkan mampu membedah duduk perkara secara objektif, menjamin perlindungan psikologis bagi tenaga pendidik dan peserta didik, serta menegakkan ruang aman di lingkungan pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Gubernur KDM Turun Tangan, Sidak Tambang Tanah Merah di Cibadak Diduga Tak Berizin

Reporter: Chuba Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *