Selasa,3 Desember 2024
Pukul: 17:41 WIB

Dugaan Mark Up Dana Haji, Begini ‘Adu Argumen’ Menag Yaqut vs Anggota DPR

Dugaan Mark Up Dana Haji, Begini ‘Adu Argumen’ Menag Yaqut vs Anggota DPR

Jumat, 10 Februari 2023
/ Pukul: 19:24 WIB
Jumat, 10 Februari 2023
Pukul 19:24 WIB
Anggota DPR RI Abdul Wachid dan Menag Yaqut
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Nama Anggota DPR RI, Abdul Wachid, belakangan heboh usai mengeluarkan pernyataan soal dugaan mark up anggaran gelang haji hingga lima kali lipat. Bak berbalas pantun, pernyataannya itu langsung mendapat tanggapan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Abdul Wachid yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai biaya haji seharusnya tidak terlalu membengkak. Itu bisa terjadi jika komponen anggarannya tidak dimark up.

Salah satu yang Ia soroti adalah terkait pengadaan gelang haji. Menurutnya, anggaran gelang haji diduga dimarkup hingga lima kali lipat, dari Rp 5 ribu menjadi Rp 30 ribu.

“Saya ini orang Jepara, dari dulu sampai sekarang yang bikin gelang haji itu orang Jepara, kampung saya,” kata dia.

“Saya sudah undang mereka (pengrajin gelang) dan saya tanya, berapa biaya gelang haji, mereka jawab dikasih harga Rp 5 ribu. Tapi oleh Kementerian Agama gelang itu dihargai Rp 30 ribu,” tambah Abdul Wachid dikutip sukabumisatu.com dari Radar Kudus, Jumat (10/2/2023).

Ia pun lantas mengkalkulasi biaya gelang haji yang seharusnya hanya sekitar Rp 1 miliar untuk 221.000 jemaah. Dari nilai itu, kata dia, anggarannya membengkak jadi Rp 7 miliar.

Politisi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Tengah ini mengaku sudah mengkalkulasi berbagai komponen biaya haji tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp 98 juta. Ia berpendapat banyak anggaran yang tidak rasional.

Menanggapi hal itu, Menag Yaqut membantah adanya tudingan mark up pada komponen biaya haji, khususnya gelang.

Nilai komponen gelang seharga Rp 5 ribu per picis, menurutnya hanya untuk produksi. Harga itu tidak termasuk biaya cetak nomor paspor dan pengiriman gelang jemaah haji.

“Kan enggak mungkin, gelang dari industri rumahan, katakan misalnya harganya Rp 5 ribu sudah include pencetakan nomer paspor dan informasi lain yang ada di gelang itu,” kata Menag Yaqut dikutip dari RMOL.

Menag Yaqut lantas berpesan agar siapa pun berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang masih belum jelas kebenarannya.

“Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Kasihan masyarakat,” tutupnya. (*)

Sumber: Radar Kudus | RMOL

Related Posts

Add New Playlist