SUKABUMISATU.com, Jakarta — Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan paling berat bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan. Tak mau pasrah dengan keadaan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi langsung mengambil langkah taktis dengan “jemput bola” ke pemerintah pusat demi menggaet tambahan dana. Jum’at, (2/6/2026).
Langkah ini dilakukan agar sisa jalan rusak di wilayah Kabupaten Sukabumi yang belum terakomodasi anggaran daerah bisa segera diperbaiki.
Hanya Mampu Mengakomodasi 10 Persen Kerusakan
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, blak-blakan mengenai kondisi fiskal daerah yang sangat terbatas saat ini. Menurutnya, kemampuan APBD murni tidak sebanding dengan total panjangnya ruas jalan rusak yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.
”Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ujar Uus kepada sukabumisatu.com, Minggu (4/6/2026).
Melihat ketimpangan yang besar tersebut, DPU Kabupaten Sukabumi langsung bergerak melakukan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Komisi V DPR RI.
”Kami menjelaskan kondisi riil infrastruktur jalan kabupaten yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab, kemampuan anggaran daerah kita memang sangat terbatas,” jelasnya.
Sempat Terkendala Harga Aspal, Target Regulasi Tuntas September
Meskipun terganjal masalah dana, Uus memastikan bahwa penanganan jalan kabupaten yang masuk dalam kategori prioritas dan berkondisi rusak parah sudah mulai digarap.
Namun, ia tidak menampik jika pelaksanaan di lapangan sempat menemui hambatan teknis. Salah satunya adalah melonjaknya harga material utama konstruksi di pasaran.
”Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” ungkap Uus.
Kendati ada kendala harga, Dinas PU tetap optimis. Pekerjaan reguler yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan rampung tepat waktu.
”Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas jalan yang dinilai krusial bagi mobilitas masyarakat,” tegasnya.
Amunisi Tambahan di Akhir Tahun lewat APBD Perubahan
Tak berhenti di bulan September, Dinas PU Kabupaten Sukabumi sudah menyiapkan strategi lanjutan untuk memperluas cakupan perbaikan jalan. Caranya adalah dengan memaksimalkan sisa waktu akhir tahun melalui alokasi anggaran perubahan.
”Nanti kami juga akan fokus pada anggaran perubahan yang pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2026,” pungkas Uus.
Pemkab Sukabumi berharap sinergi dan lobi ke tingkat pusat ini membuahkan hasil manis. Pasalnya, infrastruktur jalan yang mulus menjadi kunci utama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi warga Sukabumi.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra












