Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango di Cibadak, Perjalanan Kereta Sempat Terlambat

Insiden terjadi di KM 37+400/500 petak jalan Cibadak–Parungkuda. KAI Daop 1 Jakarta kembali ingatkan bahaya aktivitas di sepanjang jalur rel.

KAI Pangrango dan Korban MD di RSUD Sekarwangi Cibadak. Selasa, (04/08/2026).

SUKABUMISATU.COM, CIBADAK — Perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango relasi Sukabumi–Bogor sempat mengalami gangguan setelah seorang pejalan kaki tertemper rangkaian kereta di petak jalan antara Stasiun Cibadak dan Stasiun Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/8/2026) pagi.

​Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.47 WIB di Kilometer 37+400/500. Saat kejadian, KA Pangrango PLB 223A sedang melakukan perjalanan rutin dari arah Stasiun Sukabumi menuju Stasiun Bogor.

​Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas lapangan langsung mengambil tindakan pengamanan sesaat setelah menerima laporan darurat dari masinis.

​”Petugas KAI segera berkoordinasi dengan petugas Stasiun Parungkuda untuk melakukan pengamanan lokasi kejadian sekaligus memastikan kondisi rangkaian kereta dalam keadaan aman,” kata Franoto.

Pemeriksaan Rangkaian dan Dampak Perjalanan

Baca Juga  Innalillahi! Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango di Pamuruyan Sukabumi

​Setibanya di Stasiun Parungkuda, lokomotif dan seluruh rangkaian KA Pangrango PLB 223A langsung menjalani pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

​Setelah dipastikan tidak mengalami kerusakan krusial dan aman untuk beroperasi, kereta api tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Bogor.

​”Akibat insiden ini, perjalanan KA Pangrango sempat mengalami keterlambatan sekitar tiga menit dari jadwal seharusnya,” tambah Franoto.

Identitas Korban Masih Ditangani Pihak Berwenang

​Hingga berita ini diturunkan, PT KAI belum dapat menyampaikan rincian identitas maupun kondisi terkini pejalan kaki yang tertemper tersebut. Penanganan korban dan pengumpulan informasi lebih lanjut saat ini masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan pihak berwenang setempat.

KAI Imbau Warga Patuhi Sterilisasi Jalur Rel

​Menanggapi insiden ini, PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan imbauan keras kepada masyarakat.

Baca Juga  Kesaksian Sopir Truk Boks Mencekam Sebelum Dihantam Kereta di Cibadak, Korban Motor Sempat Terjepit

​”Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel maupun ruang manfaat jalur kereta api,” tegas Franoto Wibowo.

​Ia menambahkan, jalur kereta api bukanlah area umum yang bebas dipergunakan untuk berjalan kaki, bersantai, atau dijadikan jalan pintas warga. Risiko kecelakaan di sepanjang lintasan kereta api sangat tinggi.

​KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang secara hukum dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Masyarakat dilarang keras berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa kepentingan resmi yang sah.

Baca Juga  Kesaksian Sopir Truk Boks Mencekam Sebelum Dihantam Kereta di Cibadak, Korban Motor Sempat Terjepit

​Bagi warga yang hendak melintas, diimbau untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah disediakan serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan bersama. (red)

Reporter: Suhendi Soex

​Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *