SUKABUMISATU.com — Hubungan antara sukabumi/">DPRD Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menilai hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Wali Kota Sukabumi dalam menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh lembaga legislatif.
Dua isu yang menjadi perhatian utama DPRD adalah kebijakan wakaf serta keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Kedua hal tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik.
Menurut Wawan, pemerintah daerah memang telah memberikan tanggapan atas rekomendasi DPRD. Namun, tanggapan tersebut dinilai masih bersifat administratif dan belum menjawab substansi persoalan.
“Balasan memang ada, tapi kalau hanya surat normatif tanpa keputusan konkret, itu belum menjawab apa-apa,” ujar Wawan Juanda.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan bagian dari fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang serta mewakili aspirasi masyarakat.
“Rekomendasi DPRD menuntut sikap. Ini bukan soal administrasi, tapi soal keberanian mengambil keputusan,” katanya.
Wawan menjelaskan bahwa rekomendasi resmi DPRD telah disampaikan kepada pemerintah kota sejak 24 Desember 2025. Namun hingga lebih dari tiga pekan berlalu, DPRD belum melihat adanya kebijakan atau langkah konkret yang menunjukkan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Padahal, menurutnya, isu wakaf berkaitan dengan amanah umat serta aspek hukum, sementara TKPP menyangkut transparansi dan efektivitas percepatan pembangunan di daerah.
“Bukan berarti harus terburu-buru, tapi juga tidak boleh dibiarkan tanpa arah. Publik berhak tahu kebijakan ini mau dibawa ke mana,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lambannya respons pemerintah daerah berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta memicu kegaduhan politik yang tidak perlu.
“Ini soal akuntabilitas. Pemerintah daerah harus berani mengambil keputusan dan menyampaikannya secara terbuka,” tegasnya.
DPRD, lanjut Wawan, masih membuka ruang komunikasi dan dialog dengan pihak eksekutif. Namun jika tidak ada perkembangan yang jelas, DPRD tidak menutup kemungkinan menggunakan instrumen pengawasan lanjutan, termasuk hak interpelasi.
“Kami masih membuka ruang dialog. Tapi yang ditunggu masyarakat adalah tindakan nyata, bukan sekadar surat balasan,” pungkasnya.











