Jumat,17 April 2026
Pukul: 20:54 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Portal Taman Pandan Ciracap: Bayar Rp5 Ribu Tanpa Karcis!

Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Portal Taman Pandan Ciracap: Bayar Rp5 Ribu Tanpa Karcis!

Jumat, 17 April 2026
/ Pukul: 19:49 WIB
Jumat, 17 April 2026
Pukul 19:49 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di kawasan wisata Kabupaten Sukabumi. Kali ini, portal masuk menuju Taman Pandan, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, menjadi sorotan setelah warga lokal mengeluhkan adanya tarikan biaya masuk tanpa disertai karcis resmi.

Dugaan pungli ini dialami langsung oleh Yandi, salah seorang warga Kedusunan Cibuluh, Desa Cikangkung. Ia mengaku merasa janggal dengan prosedur penarikan uang di portal tersebut saat hendak berkunjung pada Jumat (17/4/2026) sore.

Kronologi Kejadian

​Yandi menuturkan, saat itu ia bersama keluarganya menggunakan sepeda motor menuju area wisata. Sesampainya di portal, ia dihentikan oleh oknum petugas dan diminta membayar uang masuk.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Dinilai Abai Pada Aksi Pungli di Sekolah, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi

​”Saya sudah bilang kalau saya ini warga asli sini, warga Kedusunan Cibuluh. Tapi petugas di sana tetap meminta saya untuk bayar,” ujar Yandi kepada sukabumisatu.com

​Meski sempat merasa keberatan karena berstatus warga lokal, Yandi akhirnya memberikan uang sebesar Rp5.000. Namun, kejanggalan semakin kuat ketika petugas tersebut tidak memberikan bukti pembayaran berupa karcis.

​”Setelah saya bayar Rp5.000, saya tidak dikasih karcis. Ini yang bikin saya bertanya-tanya, apakah uang ini masuk ke desa atau hanya masuk kantong oknum?” tambahnya dengan nada kecewa.

Soroti Transparansi Pengelolaan

​Yandi menilai, meski nominalnya tergolong kecil, jika hal ini dilakukan secara masif kepada puluhan hingga ratusan pengunjung setiap harinya tanpa ada transparansi, maka jumlahnya akan sangat besar.

Baca Juga  Sanggah Dugaan Pungli, Pengurus Taman Pandan Ciracap: Petugas Sedang ke Kamar Mandi

​”Uang Rp5.000 mungkin kecil bagi sebagian orang, tapi kalau dikalikan banyak motor setiap hari, itu jumlahnya lumayan. Apalagi kalau terus-menerus terjadi tanpa kejelasan dasar hukumnya,” tegas Yandi.

​Ia juga mempertanyakan kebijakan pengelola terkait akses bagi warga lokal. Menurutnya, sangat ironis jika warga desa sendiri harus membayar untuk menikmati potensi alam di wilayah tempat tinggalnya sendiri kepada oknum yang tidak jelas legalitasnya.

Citra Wisata Terancam

​Kondisi ini sangat disayangkan banyak pihak. Pasalnya, Taman Pandan merupakan salah satu destinasi unggulan di wilayah selatan Sukabumi yang tengah bersolek untuk menarik wisatawan. Adanya praktik “getok” harga atau pungli tanpa karcis dikhawatirkan akan mencoreng citra pariwisata daerah.

Baca Juga  Diguyur Hujan Deras, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Roboh

​Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Cikangkung maupun pengelola kawasan wisata terkait keluhan warga tersebut.

​Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari tingkat kecamatan maupun dinas terkait, segera turun tangan melakukan penelusuran agar praktik yang merugikan pengunjung dan warga lokal ini tidak terus berlanjut.

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist