Sampaikan Laporan Reses, DPRD Kota Sukabumi Gelar Sidang Paripurna Masa Persidangan Kedua

Foto: Dok Humas DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMISATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023, Kamis (9/3/2023).

Rapat digelar dengan agenda penyampaian laporan reses anggota DPRD Kota Sukabumi. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman didampingi Wakil Ketua DPRD, Jona Arizona.

“Alhamdulillah, rapat paripurna bisa diselenggarakan dengan baik,” kata Kamal Suherman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri S Hamami bersama sejumlah perwakilan unsur Forkopimda.

Kamal mengatakan, dalam laporan reses para anggota dewan mendapati banyak aspirasi dari masyarakat Kota Sukabumi.

Baca Juga  DPRD Cek Lokasi Pembukaan Lahan Gunung Karang, Kawasan Dinilai Punya Nilai Geologi

Ada sejumlah aspirasi yang mendominasi. Diantaranya tentang infrastruktur, bantuasn sosial, sarana pendidikan, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Dan semuanya secara formal dilaporkan dalam sidang paripurna ini,” kata dia.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *