Minggu,10 Mei 2026
Pukul: 03:38 WIB

Polres Sukabumi Siap Hadapi Praperadilan Kasus Nizam: Kami Gunakan Scientific Crime Investigation!

Polres Sukabumi Siap Hadapi Praperadilan Kasus Nizam: Kami Gunakan Scientific Crime Investigation!

Sabtu, 18 April 2026
/ Pukul: 10:46 WIB
Sabtu, 18 April 2026
Pukul 10:46 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com, PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus kematian Nizam telah melalui prosedur hukum yang sangat ketat. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas gugatan praperadilan yang diajukan pihak tersangka yang menuding proses hukum tersebut hanya formalitas administratif.

​Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Iptu Ilham Sapta Permadi, menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan akuntabel. Ia membantah keras jika penetapan tersangka dianggap sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas.

​“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta melalui proses scientific crime investigation. Jadi, ini bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Iptu Ilham kepada awak media, Sabtu (18/04/2026).

Baca Juga  Farhat Abbas Pasang Badan! Sebut Tuduhan Pembunuhan Berencana ke Ayah Korban Jampang Kulon Cuma 'Sensasi'

Mengedepankan Fakta Ilmiah

​Ilham menjelaskan, dalam setiap tahapan penyidikan, pihaknya mengedepankan prinsip objektivitas dan kehati-hatian. Penyidik melakukan analisa materiil terhadap seluruh alat bukti untuk memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara tindakan tersangka dengan peristiwa pidana yang terjadi.

​“Seluruh alat bukti diperoleh melalui prosedur hukum yang sah dan dianalisis secara komprehensif untuk memastikan hubungan kausalitas (sebab-akibat). Semua berdasarkan fakta hukum,” tambahnya.

Hormati Hak Tersangka

​Terkait langkah praperadilan yang ditempuh pihak tersangka, Polres Sukabumi menyatakan sangat menghormati hal tersebut. Menurutnya, praperadilan adalah hak konstitusional setiap warga negara dalam sistem peradilan di Indonesia.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo atas Dukungan Swasembada Pangan

​Meski demikian, Polres Sukabumi mengaku sudah menyiapkan “amunisi” hukum untuk mematahkan dalil-dalil pemohon di persidangan nanti.

​“Kami siap membuktikan bahwa seluruh proses penyidikan telah berjalan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ilham dengan nada optimis.

Imbauan untuk Masyarakat

​Menutup keterangannya, pihak kepolisian meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh opini sepihak yang beredar di media sosial maupun lingkungan sekitar.

​Polres Sukabumi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak, terutama bagi keluarga korban.

Baca Juga  Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Sukabumi Tanam Jagung Serentak di Palabuhanratu

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist