SUKABUMISATU.COM – Seekor ular piton sepanjang dua meter berhasil ditangkap oleh petugas penyelematan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/3/2023).
Ular ditemukan sedang memang ayam di dalam kandang milik warga di Kampung Pojok Indah, RT 5 RW 15, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak.
“Alhamdulillah akhirnya ular bisa ditangkap. Panjangnya sekitar 2 meter dan bobot 15 kilogram,” kata Yogi Sopandi, Petugas Tim Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi kepada sukabumisatu.com.
Yogi mengatakan proses evakuasi ular membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Petugas sedikit kesulitan karena ular bersembunyi dalam kandang ayam yang sempit.
“Ular akan kami amankan untuk nanti kembali dirilis di lokasi yang jauh dari permukiman,” kata dia.
Lebih lanjut Yogi menegaskan pihaknyan kerap mendapat panggilan untuk penanganan satwa liar seperti ular, dan biawak.
“Hampir setiap hari ada laporan. Sebulan itu paling sedikit kita melakukan 30 kali penanganan,” imbuhnya.
Atas peristiwa ini, Yogi mengimbau agar warga tetap waspada. Kendati demikian warga diminta untuk tidak panik berlebihan dan langsung melapor ke petugas jika mendapati hewan liar beebahaya di rumahnya.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor