SUKABUMISATU.COM – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sukabumi, drh Slamet, kembali menyoroti dibukanya keran ekspor pasir laut oleh pemerintah. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai kebijakan tersebut bisa merugikan nelayan hingga memicu kemiskinan baru yang lebih ekstrem.
Legalisasi ekspor pasir laut mendapatkan restu dari pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. drh Slamet menilai kebijakan itu justru berpotensi banyak merugikan.
“Alih-alih tugas pemerintah mengurangi kemiskinan, tetapi dengan aturan ini justru bisa memunculkan kemiskinan-kemiskinan baru yang lebih ekstrem dari kondisi yang ada di nelayan kita,” kata drh Slamet ditemui sukabumisatu.com di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/6/2023).
Pembukaan ekspor pasir laut, lanjut drh Slamet, bisa merusak ekologi yang berdampak terhadap nelayan. Ia khawatir, jika PP 26/2023 ini tidak dibatalkan, keberadaan nelayan malah tersingkir.
“Jutaan nelayan kita mendapatkan penghasilan dari laut. Kami khawatir, nantinya nelayan kita tidak bisa bernelayan karena rusaknya laut karena ikan yang mau ditangkap enggak gara-gara kebijakan pemerintah ini,” imbuhnya.
drh Slamet menilai, pemerintah mengedepankan aspek ekonomi dalam penerbitan aturan ini. Namun di sisi lain, pemerintah terkesan mengesampingkan urusan ekologi.
Ia tidak memungkiri ada nilai ekonomi dan harapan ekspor pasir laut menjadi salah satu sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, Ia menilai apa yang diharapkan pemerintah tidak akan sesuai harapan karena lemahnya pengawasan
“Dengan pengawasan yang sangat lemah hari ini saya saksikan sendiri, saya tidak terlalu yakin target PNBP yang diharapkan negara bisa masuk sesuai dengan rencana,” imbuhnya.
“Harus diingat urusan ekologi tidak bisa dikalahkan dengan alasan ekonomi. Dan bicara tentang kejahatan ekologi, bagi saya sama dengan kedudukannya ekstra ordinari crime,” tambahnya.
drh Slamet juga bicara soal kedaulatan negara bisa terdampak kebijakan ekspor pasir laut ini. Menurutnya, nasib kedaulatan negara bisa tergadaikan.
“Begitu tengelamnya pulau kita yang perjanjiannya belum jelas dengan negara luar, terutama singapura dan sekitar kita, bagaimana nasib kedaulatan kita. Tergadaikan dengan hilangnya pulau,” tukasnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor