Kamis,20 Maret 2025
Pukul: 05:46 WIB

Achmad Fahmi dan Dida Sembada Resmi Diusung PKS Di Pilwalkot Sukabumi

Achmad Fahmi dan Dida Sembada Resmi Diusung PKS Di Pilwalkot Sukabumi

Rabu, 21 Agustus 2024
/ Pukul: 14:44 WIB
Rabu, 21 Agustus 2024
Pukul 14:44 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI SATU – Pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada secara resmi mendapat rekomendasi pencalonan dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk pilkada 2024.

Dokumen model B-1 KWK DPP PKS diserahkan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam momen Konsolidasi Nasional Calon Kepala dan Wakil  Kepala Daerah dalam Pilkada serentak 2024 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/20240.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dokumen itu yakni model B.Persetujuan.Parpol.KWK surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor 645.12.26/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024 tentang Persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil walikota Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Wow! Parkir Kendaraan Bisa Sumbang Rp 30 Miliar per Tahun untuk PAD Kota Sukabumi

Penyerahan dokumen itu langsung diserahkan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu kepada bakal calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan bakal calon Wakil Wali Kota Sukabumi Dida Sembada.
“Alhamdulillah secara resmi saya bersama Pak Dida mendapatkan dokumen dukungan dari DPP PKS,” ujar Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Hal ini memperkuat dukungan pencalonan yang diraih pasangan Fahmi-Dida.

Menurut Fahmi, penyerahan dokumen ini untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. Selain itu semakin memberikan semangat bagi Fahmi Dida dalam pemenangan pilkada 2024.

Baca Juga  Keren! Pertanian Terpadu Zero Waste Ponpes Dzikir Al Fath Sabet Juara Tingkat Jawa Barat

Seperti diketahui, pasangan Fahmi-Dida telah mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dan PKB. Selain itu dari Partai Perindo dan Partai Ummat.
Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsi mengatakan, dalam konsolidasi PKS memberikan form persetujuan partai politik atau B1 KWK sebanyak 365. “Kami memberikan 365 form B1 KWK, ada 31 form persetujuan parpol KWK untuk gubernur, 65 form persetujuan parpol KWK untuk walikota dan 272 form persetujuan parpol KWK untuk bupati,” jelasnya.

Dalam konsolidasi nasional dan pemberian formulir persetujuan partai politik B1 KWK ini, PKS menyampaikan dua poin utama atau dua target untuk Pilkada 2024. “Pertama untuk pastikan kelancaran pendaftaran pada calon kepala daerah di 27-29 Agustus 2024 nanti agar siap untuk mendaftar,” kata Aboe Bakar. Kedua, untuk memastikan kemenangan calon kepala daerah.

Baca Juga  Waduh! Eks Walkot Sukabumi Emosi, Tak Ada Caleg DPR RI Hadiri Rakor Relawan Amin Bersatu

Related Posts

Add New Playlist