SUKABUMISATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari dapil Sukabumi, Iman Adinugraha. KPK telah menyampaikan pemanggilan kepada politisi Partai Demokrat ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya menjelaskan Iman Adinugraha bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini Rabu (03/09/2025). Iman Adinugraha diperiksa sebagai saksi.
“KPK memanggil Saudara IA [Iman Adinugraha] selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan.
Penyidik akan mengintrogasi Iman terkait pengetahuannya soal aliran uang atau pun aset yang terkait dengan salah satu tersangka di kasus ini. Seperti diketahui sebelumnya KPK sudah menetapkan HG, anggota DPRD yang juga dari dapil Sukabumi sebagai tersangka.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari Iman Adinugraha terkait pemanggilan KPK.











