SUKABUMISATU.com – Arena sabung ayam di Kampung Citoke, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, akhirnya dibongkar aparat setelah diduga kuat menjadi tempat judi terselubung yang dilindungi oleh tokoh masyarakat berpengaruh.
Selasa (5/8/2025), jajaran Polsek Jampangkulon bersama unsur TNI dari Koramil 2213 dan pemerintah desa turun langsung membongkar bangunan yang digunakan sebagai lapak sabung ayam. Bangunan itu berdiri kokoh di tengah lahan terpencil, jauh dari permukiman warga. Ukurannya tak main-main: 10 x 10 meter, terbuat dari bambu dan cukup luas untuk menampung puluhan penjudi.
Aparat bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui saluran WhatsApp resmi Polsek, disertai video yang memperlihatkan aktivitas sabung ayam lengkap dengan kerumunan penonton dan ayam aduan.
“Kami menerima pengaduan dari warga, lengkap dengan bukti video. Laporan menyebutkan lokasi ini kerap dijadikan tempat sabung ayam dan judi taruhan. Kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, S.IP., MM.
Namun, saat tim gabungan tiba, arena dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Kendati begitu, seluruh struktur lapak langsung dibongkar.
Jejak Lama, Aktor Lama
Investigasi Sukabumisatu.com mengungkap, ini bukan pertama kalinya lokasi tersebut disidak. Pada 30 April 2025, Forkopimcam juga pernah membubarkan kegiatan serupa di lokasi yang sama. Namun, aktivitas sabung ayam tetap berulang.
Ironisnya, lapak sabung ayam ini didirikan di atas lahan milik seorang tokoh masyarakat berinisial HA. Ia juga diduga menjadi “panitia” utama yang mengkoordinasikan pertandingan sabung ayam, lengkap dengan sistem taruhan dan pengamanan.
“Kami menerima informasi bahwa panitianya adalah tokoh masyarakat desa setempat. Warga sebenarnya sudah sangat geram, tapi mereka ragu bersuara karena pelaku adalah figur berpengaruh,” kata Iptu Muhlis.
Modus Rapi, Jadwal Berganti-ganti
Dari keterangan warga, kegiatan sabung ayam telah berlangsung hampir dua pekan, dengan sedikitnya tujuh kali pertandingan. Jadwal pun sengaja diacak: awalnya Rabu, Jumat, dan Minggu, lalu diubah menjadi Selasa, Sabtu, dan Minggu. Waktunya dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Taruhan yang dipasang mencapai Rp750 ribu per orang, dan dari setiap pertandingan, panitia memotong 20 persen sebagai “jasa penyelenggara”.
Peserta dari Luar Daerah
Tak hanya warga lokal, arena sabung ayam ini ternyata menjadi magnet bagi pemain dari luar kecamatan, bahkan luar wilayah. Nama-nama daerah seperti Surade, Ciracap, Sagaranten, Ciemas, hingga Kalibunder disebut rutin mengirim “pemain”.
“Ini bukan lagi kegiatan warga, tapi sindikat yang terorganisir. Jika terus dibiarkan, bisa berkembang menjadi pusat perjudian regional,” ucap salah satu sumber warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Catatan Hitam dan Tegasnya Sikap Aparat
Sabung ayam bukan sekadar melanggar hukum, tapi juga merusak norma sosial dan nilai-nilai masyarakat. Kegiatan ini mencederai ketertiban, merusak citra tokoh masyarakat, dan menciptakan ruang perjudian terselubung yang kian berkembang jika tidak ditindak.
“Jika dibiarkan, ini akan merusak citra aparat. Kami tidak akan kompromi dengan aktivitas yang meresahkan warga,” tegas Iptu Muhlis.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau pergerakan kelompok ini dan membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas serupa di wilayah lain.
Reporter: Maulana
Editor: Demi Pratama Adiputra










