CIKEMBAR – Suasana haru menyelimuti Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Sukabumi di Kecamatan Cikembar pada Kamis, 7 Mei 2026. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara resmi melepas keberangkatan 62 jemaah calon haji (Calhaj) asal Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Kloter 13.
Keberangkatan ini menjadi sangat istimewa sekaligus menjadi catatan khusus bagi penyelenggaraan haji tahun ini. Pasalnya, jemaah yang tergabung dalam Kloter 13 ini merupakan satu-satunya rombongan haji asal Kabupaten Sukabumi yang berangkat di tahun 2026.
Penegasan bahwa hanya ada satu kloter ini berkaitan erat dengan dinamika kuota haji daerah. Dari total alokasi awal sebanyak 173 kursi, tercatat hanya 62 jemaah yang akhirnya dinyatakan siap berangkat setelah melalui proses administrasi, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dan pemeriksaan kesehatan (MCU).
”Dari ribuan masyarakat Sukabumi, bapak dan ibu merupakan orang terpilih yang bisa menunaikan ibadah haji tahun ini. Jadikan perjalanan ke tanah suci karena Allah SWT semata,” ujar Bupati Asep Japar saat memberikan arahan.
Rendahnya penyerapan kuota hingga hanya menyisakan satu kloter tunggal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari kendala ekonomi hingga calon jemaah yang belum memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan. Bagi mereka yang belum bisa berangkat tahun ini, pemerintah memastikan mereka akan menjadi prioritas utama pada musim haji 2027 mendatang.
Pesan Bupati: Jaga Kesehatan dan Solidaritas
Mengingat ini adalah satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Sukabumi, Bupati menitipkan pesan agar jemaah menjaga kekompakan, terutama karena rombongan didominasi oleh lansia di atas usia 71 tahun.
”Mari jaga kesehatan, disiplin pola makan, dan ikuti instruksi petugas. Bagi yang masih muda, saya titip untuk membantu dan menjaga saudara kita yang sudah tua,” pesan Bupati.
Sebagai duta daerah, Bupati Asep Japar juga memohon doa dari para jemaah agar Kabupaten Sukabumi selalu diberkahi.
”Mohon doakan Kabupaten Sukabumi agar semakin maju, dijauhkan dari bencana, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pintanya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, menjelaskan bahwa 62 jemaah ini akan bergabung dengan jemaah asal Kota Sukabumi dan Bekasi dalam Kloter 13.
Status Kloter: Satu-satunya kloter dari Kabupaten Sukabumi tahun 2026.
Jadwal Terbang: Jumat, 8 Mei 2026, melalui Embarkasi Bekasi.
Tujuan: Langsung menuju Mekkah (Gelombang dua).
”Dari 62 orang ini, mayoritas berusia di atas 71 tahun. Mereka adalah orang-orang terpilih untuk memenuhi panggilan Allah tahun ini,” pungkas Abdul Manan.
Reporter: Mawaldi
Editor: Demi Pratama Adiputra










