SUKABUMISATU.COM, CIMANGGU – Musyawarah yang digelar di Kantor Desa Karangmekar pada Kamis pagi (07/05/2026) akhirnya membuahkan hasil manis. Gejolak penolakan warga terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berakhir dengan kesepakatan damai setelah ditemukan lokasi baru untuk pembangunan.
Kepala Desa Karangmekar, Syarif, menjelaskan bahwa awalnya pihak desa terdesak oleh aturan pusat yang mengharuskan penggunaan aset desa untuk program KDMP. Namun, melihat aspirasi warga yang begitu kuat mempertahankan lapangan, pihaknya memutuskan untuk mencari alternatif lain.
”Masalahnya sudah selesai. Alhamdulillah, ada warga kami yang sangat dermawan, Bapak Mandor Awang, yang menghibahkan tanahnya seluas kurang lebih 1.000 meter persegi di Kampung Waspada, Dusun 3. Jadi pembangunan kita pindahkan ke sana,” ungkap Syarif kepada sukabumisatu.com
Hal senada disampaikan oleh tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Karangmekar, Mad Soleh. Sebagai perwakilan warga, ia mengapresiasi langkah cepat desa dalam merespons keresahan masyarakat tanpa harus mengorbankan fasilitas publik.
”Memang sempat ada dinamika karena lapangan ini sakral bagi warga, hasil gotong royong. Tapi hari ini sudah ada titik temu. Lapangan tetap terjaga fungsinya sebagai sarana olahraga, dan program koperasi dari pemerintah tetap bisa berjalan di lahan hibah,” kata Mad Soleh.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, situasi di Desa Karangmekar dipastikan kembali kondusif. Warga pun sepakat untuk mendukung kelancaran pembangunan di lokasi baru demi kepentingan ekonomi bersama di masa depan.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra










