SUKABUMISATU.com – Tabir gelap dugaan peredaran pupuk palsu yang meresahkan petani di Kabupaten Sukabumi selama belasan tahun akhirnya terkuak secara ilmiah. Berdasarkan dokumen hasil uji laboratorium yang diterima tim redaksi, pupuk jenis NPK yang beredar luas di pasaran terbukti memiliki kandungan hara yang sangat jauh dari klaim pada kemasannya.
Hasil investigasi ini diperkuat oleh Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) No. 286/05/DL/26 yang diterbitkan oleh Laboratorium Pengujian Departemen Agronomi dan Hortikultura, IPB University pada 5 Mei 2026. Data ini memberikan bukti tak terbantahkan bahwa para petani diduga telah tertipu oleh produk yang secara fisik menyerupai pupuk, namun secara kimiawi hampir tidak memiliki manfaat bagi tanaman.
Hasil Lab: Jauh Panggang dari Api
Dalam kemasan pupuk bermerek “NaKCL PLUS/NK” produksi CV Jaya Sri Bersama yang beredar, tertera klaim kandungan nutrisi yang cukup menjanjikan, yakni Nitrogen (N) sebesar 13% dan Kalium (K_2O) sebesar 18%.
Namun, hasil uji laboratorium terhadap sampel pupuk yang dibawa langsung oleh Tim Sukabumisatu.com menunjukkan fakta yang bertolak belakang:
Nitrogen (N) Total: Hanya ditemukan sebesar 0,26%. Artinya, kandungan aslinya tidak sampai 2% dari apa yang dijanjikan di kemasan (13%).
Kalium (K_2O): Hanya tercatat sebesar 1,45%, sangat jauh dari klaim label yang mencapai 18%.
Fosfor (P_2O_5): Kandungan hara ini pun ditemukan sangat minim, yakni hanya 0,03%.
Kadar Air: Hasil uji menunjukkan kadar air sebesar 0,61%, lebih tinggi dari klaim di kemasan yang mencantumkan angka 0,39%.
Angka-angka ini mengonfirmasi kecurigaan petani mengenai rendahnya kualitas produk tersebut. Secara teknis, pupuk dengan kadar hara di bawah 1% hampir tidak memberikan dampak pertumbuhan pada tanaman, melainkan hanya menjadi beban biaya bagi petani.
Investigasi Lapangan: Pasir Laut Berpewarna?
Selain hasil lab yang mengecewakan, investigasi fisik di lapangan mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Saat dilakukan uji sederhana dengan mencuci butiran pupuk berwarna kemerahan tersebut, massa pupuk tidak larut dalam air.
Alih-alih terurai sebagai nutrisi, butiran tersebut menyisakan tumpukan pasir kasar yang diduga kuat merupakan pasir laut atau kuarsa yang diberi pewarna kimia. Hal ini selaras dengan catatan laboratorium yang menerima sampel dalam kondisi “granul kering”.
Seorang pedagang di wilayah Kabupaten Sukabumi mengakui bahwa produk ini telah “menghiasi” rak toko pertanian selama belasan tahun.
”Sudah lama, ada belasan tahun dijual di sini. Harganya memang jauh lebih murah dibandingkan merek pupuk sejenis yang asli,” ungkapnya.
Ancaman Gagal Panen dan Kerusakan Tanah
Ketidaksesuaian kandungan ini bukan sekadar urusan rugi materi. Penggunaan pupuk yang diduga berbahan dasar pasir dan pewarna kimia dalam jangka panjang berisiko tinggi:
Tanaman Kerdil: Tanaman tidak mendapatkan asupan Nitrogen dan Kalium yang cukup untuk proses fotosintesis dan pembuahan.
Kerusakan Tanah: Material pasir laut yang tidak larut dapat mengubah tekstur tanah menjadi keras dan menurunkan tingkat kesuburan alami.
Gagal Panen: Dengan kandungan hara yang nyaris nol, petani di Sukabumi terancam kehilangan hasil jerih payahnya saat masa panen tiba.
Hingga berita ini dimuat, laporan pengujian yang ditandatangani secara digital oleh Manajer Mutu IPB, Prof. Dr. Ir. Herdhata Agusta, dan Manajer Teknis, Prof. Dr. Dwi Guntoro, menjadi alarm keras bagi dinas terkait untuk segera turun ke lapangan. Petani Sukabumi menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran produk yang merugikan sektor pangan daerah ini.
Editor: Demi Pratama Adiputra










