SUKABUMISATU.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Sukabumi, menyerahkan surat perlindungan hukum (PH) kepada ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak di Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (01/04/2023).
Penyerahan surat PH tersebut dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Iman Adinugraha. Ia didampingi sejumlah pengurus, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat.
Iman menjelaskan, penyerahan PH merupakan respon atas upaya kubu Moeldoko yang masih ingin menguasai Partai Demokrat. Moeldoko Cs telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 3 Maret 2023 silam.
“Kami yakin bahwa keadilan hukum di negeri kita akan tetap tegak seadil-adilnya, sehingga partai demokrat di bawah pimpinan AHY masih bisa melanjutkan perjuangan untuk bisa memajukan negeri ini. Kami tadi sudah menyampaikan surat perlindungan hukum kepada ketua pengadilan Cibadak,” kata Iman.
Ia menyebut, kepengurusan sah Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY selalu menang dalam berbagai tingkatan ketika berperkara dengan kubu Moeldoko. Dan untuk pengajuan kembali kali ini, Iman menilai, novum PK sudah pernah dibahas dalam perkara sebelumnya.
Iman meyakini, keputusan Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung tidak dapat diintervensi pihak manapun. Maka dari itu, partai berlambang bintang mercy ini mempercayakan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada lembaga tersebut.
“PK ini kita baca sebagai langkah politik yang harus diwaspadai oleh kader PD serta masyarakat secara umum,” tuturnya.
Ia menilai, pengajuan PK dengan implikasi muatan politik menjegal Anis Baswedan sebagai calon presiden begitu kental terasa. Sebab, persolan tersebut muncul sehari setelah Partai Demokrat mendeklarasikan dukungan bagi eks gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Jadi, ketika kami mendeklarasikan dukungan pencalonan Anis Baswedan sebagai calon presiden pada 2 Maret 2023. Tanggal 03 nya PK itu disampaikan, jadi memang kami membacanya ini memang ada korelasinya,” tandas Iman.
Reporter: Indra Sopyan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor