SUKABUMISATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat paripurna ke 11 tahun sidang 2023, Senin (12/6/2023). Rapat paripurna membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus.
Tiga agenda yang dilakukan dalam rapat paripurna hari ini adalah Pengambilan Keputusan Atas Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua M Sodikin, dan dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Acara pertama, yaitu penyampaian laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV Hera Iskandar.
Acara selanjutnya yaitu penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD. Dengan telah disetujuinya Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk menjadi Peraturan Daerah definitif.
Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kepada Bupati Sukabumi. Yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Acara Terakhir yaitu Penyampaian Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Yang disampaikan oleh Anggota dari Bapemperda, Heri Antoni.
Selanjutnya Perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 yang akan datang. (*)