2 Lansia Tertemper KA Pangrango Dalam Dua Hari, KAI Daop 1 Buka Suara

Kereta Api Pangrango Sukabumi - Bogor, dan korban tertemper saat mendapat perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak. Senin, (7/9/26).

SUKABUMISATU.com — Jalur perlintasan Kereta Api (KA) Pangrango di Kabupaten Sukabumi kembali memakan korban. Dalam dua hari berturut-turut, dua wanita lanjut usia (lansia) dilaporkan tertemper kereta api relasi Bogor–Sukabumi dan Sukabumi–Bogor.

Insiden terbaru terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.27 WIB. Seorang lansia tanpa identitas yang diperkirakan berusia 65 tahun tertemper PLB 228A KA Pangrango di Km 37+200/300 petak jalan Parungkuda–Cibadak.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka berat pada bagian kepala serta patah tulang tangan kanan. Korban langsung dievakuasi petugas ke RSUD Sekarwangi, Cibadak.

Pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi mengonfirmasi kondisi terkini penanganan korban di lokasi kejadian.

“Izin melaporkan, untuk kejadian penemperan Kereta Api Pangrango terjadi pada jam 18.27 WIB, lokasi petak jalan Parungkuda–Cibadak KM 37+200. Korban seorang perempuan lansia tanpa identitas. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan kanan patah. Saat ini korban berada di RSUD Sekarwangi Cibadak untuk penanganan medis lebih lanjut,” ujar Anggota Satlantas Polres Sukabumi Briptu Caesaryadi pada sukabumisatu.com.

Baca Juga  Tabrak Tukang Tahu dan Tiang PJU, Mobil Rush Melaju Kencang di Exit Tol Parungkuda

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut. Petugas KAI langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan dan pengamanan lokasi.

“Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif dan rangkaian KA Pangrango. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lokomotif dan rangkaian dinyatakan aman sehingga perjalanan dapat kembali dilanjutkan pada pukul 18.37 WIB. Kejadian berdampak keterlambatan sekitar 4 menit,” jelas Franoto.

Peristiwa Hari Sebelumnya: Lansia 60 Tahun Jatuh ke Dasar Jembatan

Peristiwa memilukan ini merupakan kejadian kedua dalam dua hari berturut-turut di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi. Sehari sebelumnya, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB, KA Pangrango relasi Sukabumi–Bogor juga menabrak seorang pejalan kaki di kilometer 40+700 petak jalan Cisaat–Cibadak.

Baca Juga  Unik! Lomba Tari Cuci Tangan Meriahkan World Hand Hygiene Day di RSUD Sekarwangi, Peserta Terjauh dari Kalibunder

Dalam kejadian pada hari Minggu tersebut, korban merupakan seorang perempuan lansia berusia sekitar 60 tahun. Kerasnya benturan membuat korban terpental hingga jatuh ke dasar jembatan kereta api.

Aparat kepolisian bersama tim evakuasi berhasil mengevakuasi korban dari bawah jembatan sekitar pukul 11.50 WIB untuk selanjutnya ditangani oleh pihak berwajib dan instansi medis terkait. Perjalanan KA Pangrango saat itu sempat tertahan untuk pemeriksaan di Stasiun Cibadak dan mengalami keterlambatan sekitar tiga menit sebelum kembali normal.

Menanggapi rentetan insiden fatal dua hari berturut-turut ini, KAI Daop 1 Jakarta mempertegas imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar rel.

Baca Juga  Identitas Masih Misteri, Ini Ciri-ciri Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Cicantayan Sukabumi

“KAI mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan dan tidak berada maupun beraktivitas di jalur kereta api, mengingat jalur tersebut merupakan ruang operasional perjalanan kereta api yang memiliki risiko keselamatan tinggi,” tegas Franoto.

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *