Senin,25 Mei 2026
Pukul: 01:08 WIB

Polres Sukabumi Amankan Dua Pemuda Diduga Hendak Lakukan Aksi Demo Anarkis

Polres Sukabumi Amankan Dua Pemuda Diduga Hendak Lakukan Aksi Demo Anarkis

Selasa, 2 September 2025
/ Pukul: 11:10 WIB
Selasa, 2 September 2025
Pukul 11:10 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan dua pemuda yang diduga akan melakukan aksi unjuk rasa anarkis di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (1/9/2025) sore.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial Kiran Kumar (26), warga Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, serta Muhamad Tegar Firdaus (18), warga setempat.

Dua pemuda yang diamankan Polres Sukabumi. Senin, (1/9/2025).

Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat ban bekas, dan dua unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menjelaskan, keduanya diamankan setelah kedapatan membawa ban bekas di sekitar area DPRD. Dari hasil pemeriksaan, ban tersebut rencananya akan dibakar jika aksi unjuk rasa benar terjadi.

Baca Juga  Hari Anti Korupsi Sedunia, Aksi Massa Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

“Mereka mendapat informasi soal rencana aksi melalui grup Facebook Jual Beli Game Palabuhanratu dan unggahan di akun Instagram my Palabuhanratu. Ban itu dibeli salah satu terduga di bengkel dengan harga Rp20 ribu,” ungkap IPTU Hartono.

 

Namun, dari hasil klarifikasi, kedua pemuda mengaku tidak mengetahui siapa koordinator lapangan aksi maupun tata cara penyampaian pendapat di muka umum sesuai undang-undang.

 

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Rapat Paripurna Dalam Rangkaian HJKS ke 154, Sejarah Sukabumi Di Bacakan

 

“Polres Sukabumi berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi harus sesuai aturan hukum. Membakar ban atau tindakan provokatif lainnya jelas melanggar hukum dan dapat memicu gangguan keamanan,” tegas Kapolres.

 

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi ajakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

 

“Kami berharap masyarakat tetap mengedepankan cara yang santun, tertib, dan sesuai mekanisme hukum. Polres Sukabumi akan selalu hadir mengawal setiap kegiatan masyarakat yang sah dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Demi Pratama Adiputra)

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)