SUKABUMISATU.COM – Kasus Perkara Putri Nelayan Palabuhanratu Sukabumi menjadi sorotan, bagaimana tidak salah satu finalis putri nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga pemerkosaan oleh salah satu panitia Putri Nelayan. Senin (15/07/2024)
Informasi yang diperoleh sukabumisatu.com dari ayah korban berinisial AS, sebelum pelaporannya ke unit PPA Polres Sukabumi, pada tanggal 4 Juli 2024, mendapat telpon dari ibu korban yang tinggal di wilayah Kecamatan Simpenan. Ia menuturkan bahwa anaknya yang masih berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar salah satu SMA di Palabuhanratu, diduga telah dirudapaksa oknum panitia pemilihan putri nelayan.
Kemudian, setelah mendapat kabar tersebut, pada hari yang sama AS langsung melakukan pemeriksaan terhadap anaknya. Saat ini, korban yang masih berada di Simpenan dijaga oleh ibunya melaporkan kejadiannya. “Berdasarkan hasil visum yang diperoleh, terbukti adanya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual atau rudapaksa yang dialami korban,” ujar AS, Senin (15/07/2024).
Hasil keterangan yang didapatnya dari korban, sebelum kejadian dirinya dibawa ke salah satu hotel di Palabuhanratu oleh oknum salah seorang panitia bersama teman korban yang juga merupakan salah satu finalis Putri Nelayan. Kemudian, dengan dalih ingin membeli makanan, teman korban beserta salah satu oknum panitia keluar yang kebetulan di sekitar gedung tersebut juga terdapat turnamen voli.
Namun, anak AS yang telah berada didalam kamar, didatangai terlapor berinisial SRP. Pelaku pun langsung melakukan perbuatan rudapaksa terhadap korban. Bahkan guna menghilangkan barang bukti, terlapor melakukan penyembunyian seprai yang terdapat bercak darah korban dengan cara memanggil salah satu panitia untuk menggantinya.
“Terlapor langsung masuk mematikan lampu dan lain sebagainya. Sampai setelah melakukan ke anak saya, terlapor menelpon salah satu orang panitia hari nelayan, untuk mengambil seprai yang ada bercak darah anak saya. Ini sudah masuk ke pemeriksaan kemarin pada saat anak saya diperiksa dan jadi bahan materi,” beber AS.
Setelah melalui berbagai proses pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak kepolisian, terlapor akhirnya mengakui perbuatannya dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
“Anak saya masih kecil, kenal sama terlapor akibat dia ketua panitia dan penyeleksi. Tidak ada hubungan apa-apa selain peserta dan panitia,” terangnya.
Masih kata AS, kemarin saat diperiksa oleh personel kepolisian anaknya mengaku dipaksa untuk dibuka baju, dan ditelanjangi. Meski sempat melakukan perlawanan, namun karena korban bertubuh kecil dan oknum panitia bertubuh besar perbuatan bejat itu terjadi.
“Setelah itu kan maraton pemeriksaan. Saksi-saksi, termasuk finalis lain yang juga orang Simpenan, terus pihak hotel juga sudah dilakukan pemeriksaan di polres sampai malam, rabu kemarin,” paparnya.
“Hari Jumat kemarin, dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, itu dari pagi sampai siang dia tidak ngaku. Setelah penyidik memberikan barang bukti yang memberatkan, dia akirnya mengakui perbuatannya. Saya tahu itu dari penyidik, karena setiap hari saya selaku orang tua menanyakan progresnya ke penyidik,” ucapnya.
Sementara itu, kanit PPA Polres Sukabumi IPDA Sidik Zaelani saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan terhadap korban dilakukan asesmen psikologi atau pendampingan secara psikologis. “Tahapan-tahapan penyelidikan terus berjalan. Untuk terlapor sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.