Jeritan Pilu Bocah Kelas V SD di Surade: Predator Berkedok Ayah Kandung Akhirnya Diringkus Polisi di Tegalbuleud

Ilustrasi

SUKABUMISATU.com – Dinding kebungkaman dan intimidasi yang sempat menyelimuti kasus dugaan pemerkosaan bocah 11 tahun di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akhirnya runtuh. Setelah sempat diisukan selesai lewat jalur “damai” berkedok talak tiga, ibu korban resmi mendobrak rasa takutnya demi memperjuangkan keadilan bagi sang buah hati.

​Sabtu (6/6/2026), menjadi titik balik perjuangan mencari keadilan. Ibu korban, SJ, dengan ketegaran seorang ibu yang hancur melihat masa depan putrinya direnggut, resmi melayangkan laporan ke Mapolres Sukabumi. Langkah hukum ini sekaligus memutus rantai intimidasi psikologis yang sempat menjeratnya pasca-kejadian biadab tersebut.

Negara Hadir: Aparatur Desa Turun Tangan Gandeng Korban

​Ada pemandangan yang menyentuh sekaligus menegaskan bahwa korban tidak berjalan sendirian. Dalam proses pelaporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, SJ dan putri kecilnya tidak dilepas begitu saja. Pihak pemerintah desa menunjukkan taringnya untuk melindungi warga yang tertindas.

Baca Juga  Sempat Melenggang Bebas Usai Talak Tiga, Kepala Desa Sirnasari Beberkan Kronologi dan Kecam Pelaku

​Kepala Desa Sirnasari, Miftahudin, memimpin langsung rombongan untuk mengawal ibu dan anak tersebut. Bersama Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua RT setempat, Deneng, mereka bergandengan tangan mengantar korban ke meja hijau.

​Kepala Desa Sirnasari, Miftahudin, membenarkan bahwa warganya telah resmi mengambil langkah hukum tegas dan menolak segala bentuk penyelesaian di bawah tangan.

​”Betul, ibu korban sudah membuat laporan polisi. Selain korban dan ibunya, ada kerabatnya juga yang dimintai keterangan oleh polisi,” jelas Miftahudin saat dikonfirmasi, memastikan bahwa pihak desa akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Pelaku

​Gerak cepat aparatur desa disambut respons kilat aparat penegak hukum. Usai laporan resmi tercatat, polisi langsung bergerak memburu DR, sang ayah kandung yang tega menodai darah dagingnya sendiri. Pria penderes kelapa yang sempat melenggang bebas ke kampung asalnya itu kini tak berkutik saat digelandang petugas.

Baca Juga  Tangis Histeris Sang Nenek Pecah di Sidang Kasus Paman Cabuli Keponakan di Kota Sukabumi

​Kapolres Sukabumi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan bahwa terduga pelaku saat ini sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​”Ibu korban sudah melapor, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan, masih kita mintai keterangan,” ungkap Iptu Ilham membeberkan perkembangan kasus tersebut kepada awak media, Minggu (7/6/2026).

Sisi Humanis: Menghapus Trauma di Balik Wajah Pilu Kelas V SD

​Di balik dinamika penegakan hukum yang kini berjalan, publik diingatkan pada sosok korban—gadis cilik berusia 11 tahun yang dunianya baru saja runtuh oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung pertama dalam hidupnya. Berdasarkan bukti visual dari unggahan viral facebook terlihat potret kepedihan di mana wajah masa depan anak bangsa ini harus terkoyak oleh kebejatan moral seorang ayah.

​Langkah ibu korban yang berani melapor, serta dekap hangat aparatur desa yang mengantarnya, adalah secercah harapan di tengah kegelapan. Kini, beban berat berada di pundak Polres Sukabumi untuk memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, sekaligus memastikan pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban agar senyum bocah kelas V SD itu tidak hilang selamanya.

Baca Juga  DPC PERMAHI Desak Aparat Hukum Segera Proses Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi: “Polisi Adalah Wajah Hukum Indonesia”

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *