SUKABUMISATU.com – Dinding kebungkaman yang sempat menyelimuti kasus dugaan pemerkosaan bocah 11 tahun di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akhirnya runtuh. Setelah sempat diisukan selesai lewat jalur “damai” berkedok talak tiga, ibu korban resmi mendobrak rasa takutnya demi memperjuangkan keadilan bagi sang buah hati.
Sabtu sore (6/6/2026), menjadi titik balik perjuangan mencari keadilan. Ibu korban, SJ, dengan ketegaran seorang ibu yang hancur melihat masa depan putrinya direnggut, resmi melayangkan laporan ke Mapolres Sukabumi. Langkah hukum ini sekaligus memutus rantai intimidasi psikologis yang sempat menjeratnya pasca-kejadian biadab tersebut.
Negara Hadir: Aparatur Desa Turun Tangan Gandeng Korban
Ada pemandangan yang menyentuh sekaligus menegaskan bahwa korban tidak berjalan sendirian. Dalam proses pelaporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, SJ dan putri kecilnya tidak dilepas begitu saja. Pihak pemerintah desa menunjukkan taringnya untuk melindungi warga yang tertindas.
Kepala Desa Sirnasari, Miftahudin Natasasmita, memimpin langsung rombongan untuk mengawal ibu dan anak tersebut. Bersama Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua RT setempat, mereka bergandengan tangan mengantar korban ke kantor polisi.
”Betul, korban dan ibunya sudah dibawa untuk melaporkan ke Polres Sukabumi pada hari Sabtu sore kemarin. Di sana langsung diterima dan diperiksa, termasuk kerabatnya juga dimintai keterangan,” jelas Miftahudin saat dikonfirmasi. Minggu, (7/6/26).
Respons kilat kepolisian pun berbuah hasil. Pada Sabtu malam, terduga pelaku berinisial DR yang sempat kabur ke kampung halamannya di wilayah Kecamatan Tegalbuleud langsung diringkus tanpa perlawanan.
Kades Sirnasari Buka Suara Soal ‘Sidang Adat’ Malam Kejadian
Miftahudin meluruskan simpang siur mengenai alasan pelaku sempat dilepaskan di malam kejadian yang berlangsung tepat satu hari menjelang Lebaran Idul Adha tersebut. Ia menegaskan, pihak RT dan Kadus sebenarnya langsung merespons cepat malam itu dan menanyakan kesiapan keluarga untuk membuat Laporan Polisi (LP).
”Waktu itu, korban (dan ibunya) tidak mau melaporkannya. Yang jadi masalah itu mereka tidak mau melaporkan, cuma minta ditalak (cerai) begitu. Jadi pemerintah desa itu hanya menyaksikan saja proses jatuhnya talak tersebut,” beber Miftahudin.
Ia juga menceritakan detik-detik menegangkan saat pelaku dikonfrontir. DR awalnya bersikap culas dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, benteng kebohongannya runtuh seketika saat dihadapkan langsung dengan sang anak.
”Setelah dikonfirmasi dengan anaknya yang menjadi korban, anaknya mengaku, dan si pelaku juga akhirnya mengaku di depan keluarganya serta disaksikan oleh Ketua RT. Setelah jatuh talak secara agama, oleh Ketua RT orang tersebut disuruh pulang ke Tegalbuleud karena dikira urusannya sudah selesai,” tambahnya.
”Binatang Saja Masih Sayang Anak, Ini Luar Biasa Memalukan!”
Saat ditanya mengenai motif di balik tindakan keji warganya tersebut, Miftahudin tidak mampu menyembunyikan rasa muak dan kegeramannya. Menurutnya, tindakan DR sudah berada di luar batas nalar kemanusiaan.
”Motifnya… mungkin dia sudah seperti biadab saja. Bingung sih, kalau binatang saja masih sayang sama anaknya, ini ya Allah… Kejadian ini sangat luar biasa memalukan bagi saya selaku Kepala Desa Sirnasari,” ungkapnya dengan nada emosional.
Melalui peristiwa kelam ini, Miftahudin mengetuk kesadaran semua pihak agar menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi besar-besaran dalam menjaga lingkungan. Ia berharap tidak ada lagi ruang bagi predator seksual di tanah Sukabumi.
”Saya berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian asusila, terutama kepada anak yang di bawah umur. Ini kan tugas kita bersama untuk melindungi anak dan perempuan. Dan saya juga berharap nanti pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Kades Sirnasari.
Menghapus Trauma di Balik Wajah Pilu Kelas V SD
Di balik proses hukum yang kini berjalan, publik diingatkan pada sosok korban—gadis cilik berusia 11 tahun yang dunianya baru saja dihancurkan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung pertama dalam hidupnya. Berdasarkan bukti visual dari unggahan viral di Media Sosial Facebook, terlihat jelas kepedihan mendalam yang harus ditanggung bocah kelas V SD tersebut.
Langkah berani sang ibu untuk melapor, serta dekap hangat aparatur desa yang mengawalnya, adalah secercah cahaya di tengah kegelapan. Kini, bola panas berada di tangan Polres Sukabumi untuk menjerat sang ayah biadab dengan hukuman paling maksimal, sekaligus memastikan pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban agar senyum masa kecilnya tidak terenggut selamanya.
SUKABUMISATU.com akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga sang predator anak mendekam di balik jeruji besi.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra












