SUKABUMISATU.com – Kawasan Bukit Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menjadi saksi tarik-ulur kepentingan pembangunan kawasan wisata berbasis alam yang ambisius. PT Bogorindo Cemerlang, pengelola proyek camping ground seluas 20 hektare di kawasan ini, kini harus menghentikan sementara kegiatannya di tengah polemik soal perizinan dan status lahan.
Di satu sisi, perusahaan melihat kawasan ini memiliki potensi wisata besar, terlebih dengan akses Tol Bocimi yang mulai aktif. Di sisi lain, masyarakat setempat menuntut ketertiban aturan dan kejelasan legalitas, demi menghindari dampak sosial dan lingkungan di kemudian hari.
General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, menjelaskan kepada sukabumisatu.com bahwa proyek ini bukan pekerjaan instan. Perusahaan telah mengurus izin dasar sejak 2018, dan masih melengkapi beberapa izin teknis, di antaranya Amdal dan master plan.
“Kami tidak pernah punya niat melangkahi aturan. Proyek ini sejak awal kami siapkan dengan legalitas. Memang ada beberapa dokumen teknis yang masih dalam proses penyempurnaan, dan kami ikuti arahan Pemda untuk menghentikan sementara,” terang Berlin.
Berlin juga menegaskan komitmen perusahaan untuk membangun kawasan wisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lokal dan menjadi destinasi unggulan baru di Sukabumi.
“Potensi Panenjoan luar biasa. Sayang kalau tidak dikembangkan secara maksimal. Kami ingin hadir di sini tidak hanya untuk bisnis, tapi membawa manfaat,” tambahnya.
Salah satu titik krusial yang membuat proyek ini tersendat adalah tumpang tindih klaim ahli waris atas lahan yang akan digunakan. Menurut Berlin, perusahaan memilih untuk bersikap hati-hati, menunggu kepastian hukum, agar tidak salah langkah.
“Jangan sampai kami bertransaksi atau bekerjasama dengan pihak yang keliru. Itu berisiko hukum. Maka kami tunggu dulu hasil mediasi atau keputusan hukum yang sah,” ujarnya.
Namun, dari pihak masyarakat, suara berbeda muncul. Tri Pramono, tokoh masyarakat Desa Tenjojaya, menyatakan bahwa persoalan status kepemilikan lahan sudah tuntas melalui mediasi desa pada 11 Juni 2025.
“Faktanya sudah ada putusan waris dan akta notaris. Kami berharap perusahaan bisa mengikuti hasil mediasi itu, biar proyek bisa lanjut tanpa masalah,” jelas Tri.
Soal tenaga kerja, PT Bogorindo Cemerlang sempat mendapat sorotan karena dominasi pekerja dari luar daerah. Berlin tidak membantah hal tersebut, namun menyebut itu terjadi karena kebutuhan teknis awal.
“Untuk pekerjaan khusus kami butuh tenaga berpengalaman. Tapi ke depan, kami akan libatkan lebih banyak warga lokal. Bahkan kami siapkan pelatihan agar masyarakat bisa ikut mengelola kawasan wisata ini ketika sudah jadi,” kata Berlin.
Kasus ini sekaligus menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah. Menurut Tri Pramono, perizinan harus menjadi prioritas sebelum proyek berjalan, agar tidak terjadi overlap di lapangan.
“Biar semua jelas, jangan ada proyek yang jalan dulu, izinnya belakangan. Harus disiplin demi ketertiban bersama,” tegasnya.
Saat ini, PT Bogorindo Cemerlang memilih menahan diri dan mengikuti proses hukum serta administrasi. Proyek yang sempat melibatkan sekitar 50 pekerja itu kini menyisakan segelintir orang yang merawat tanaman di area proyek.

Meski rugi secara materiil, PT Bogorindo tetap optimis ke depannya. “Kami percaya penyelesaian masalah ini secara baik-baik lebih penting daripada sekadar mengejar waktu,” ujar Berlin.
Di sisi lain, masyarakat berharap investasi wisata tetap hadir di Sukabumi, tapi dengan cara yang sesuai aturan dan memberdayakan warga lokal.
Bukit Panenjoan kini kembali tenang. Hamparan lahan yang telah dibuka sebagian menyimpan kisah ambisi, keraguan, dan harapan. Di sana, proyek wisata modern berhadapan dengan aturan, sosial-ekonomi warga, dan dinamika kepemilikan lahan.
Apakah proyek ini akan berlanjut? Semua kini bergantung pada ketegasan regulasi, ketulusan perusahaan, dan kebijakan pemerintah daerah. Yang pasti, masyarakat Tenjojaya hanya ingin satu: pembangunan yang patuh aturan dan membawa manfaat bagi semua.
Reporter : Candra
Editor : Demmy Pratama











