SPPG Nagrak Dikepung Warga, Korwil Sukabumi Sebut Borok 9 Bulan Hanya ‘Miskomunikasi’!

Sandi Ibnu Aziz, Kordinator BGN Wilayah Sukabumi.

SUKABUMISATU.com — Gelombang protes ratusan warga Desa Girijaya yang tergabung dalam gerakan Masyarakat Girijaya Bersatu akhirnya memaksa pihak manajemen turun gunung. Suasana Aula Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi mendadak tegang saat digelar audiensi darurat untuk meredam amarah warga, Jumat malam (05/06/2026).

​Di hadapan massa yang mengawal ketat jalannya pertemuan, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, akhirnya buka suara. Ia blak-blakan mengakui adanya borok manajemen berupa “miskomunikasi” akut yang melibatkan pihak ketiga (mitra) dan yayasan pengelola dapur operasional.

​Tragisnya, kekacauan koordinasi internal yang berdampak pada rusaknya kualitas makanan bocah sekolah dan pencemaran lingkungan ini disinyalir sudah terjadi di tengah perjalanan operasional SPPG yang hampir menginjak usia sembilan bulan.

Borok Internal Terbongkar: Korwil Janji ‘Pembinaan Khusus’ Kepala Dapur

​Pihak manajemen SPPG tidak bisa lagi mengelak dari rentetan bukti lapangan yang dibawa warga. Mulai dari menu makanan yang tidak layak, buah-buahan busuk dan mentah, hingga pengelolaan limbah tanpa biotank yang merugikan pemukiman.

Baca Juga  HUT Kota Sukabumi ke-112 Diwarnai Demo, Massa Soroti Dugaan Mark Up dan Nepotisme Program Makan Bergizi Gratis

​”SPPG ini sudah berjalan hampir sembilan bulan. Namun di tengah perjalanan memang terjadi miskomunikasi antara pihak mitra dengan yayasan sehingga berdampak terhadap pelayanan, termasuk koordinasi dengan kepala dapur,” aku Korwil Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, kepada awak media usai audiensi yang berlangsung penuh perhatian tersebut.

​Sandi menegaskan, pihaknya telah melaporkan carut-marut ini ke pimpinan pusat dan berjanji akan menjatuhkan sanksi berupa pembinaan khusus serta pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas kegaduhan ini.

​”Saya akan langsung menindaklanjuti persoalan ini. Kepala dapur dan pihak mitra sebelumnya sudah kami panggil. Setelah ini kami akan melaporkan secara resmi kepada pimpinan dan melakukan pembinaan khusus agar persoalan serupa tidak terulang kembali,” pungkas Sandi.

Warga Kepung Komitmen: Supplier Lokal dan Tenaga Kebersihan Wajib Diakomodir!

​Meskipun pihak manajemen mengklaim ada kesiapan dari pihak mitra untuk mengakomodasi tuntutan, warga Girijaya menegaskan tidak akan melepas pengawasan begitu saja. Tujuh tuntutan yang digaungkan sejak siang hari, termasuk pelibatan total pelaku UMKM dan petani lokal, tetap menjadi harga mati.

Baca Juga  HUT Kota Sukabumi ke-112 Diwarnai Demo, Massa Soroti Dugaan Mark Up dan Nepotisme Program Makan Bergizi Gratis

​Masyarakat menuntut agar pasokan telur, daging ayam, sayuran, hingga buah-buahan dari bumi Girijaya tidak lagi dimonopoli oleh oknum lingkaran dalam dapur. Selain itu, aspek pengelolaan kebersihan lingkungan wajib merekrut tenaga kerja dari warga sekitar yang terdampak langsung.

​”Tadi masyarakat menyampaikan langsung kepada kami. Mereka berharap ada keterlibatan warga setempat dalam penyediaan bahan kebutuhan maupun aspek kebersihan. Alhamdulillah, pihak mitra juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi aspirasi tersebut,” jelas Sandi.

Sentilan Keras untuk SPPG se-Kabupaten Sukabumi: Patuhi Aturan Baru!

​Kasus amburadulnya tata kelola Dapur SPPG Nagrak Girijaya ini pun tamparan keras bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sandi mengingatkan kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh SPPG agar tidak lagi “main mata” atau mengabaikan unsur wilayah setempat (asa aing).

​Ia menegaskan, saat ini sudah ada aturan terbaru dari pemerintah pusat yang secara hukum mewajibkan pelibatan unsur kewilayahan dalam pelaksanaan program nasional ini.

Baca Juga  HUT Kota Sukabumi ke-112 Diwarnai Demo, Massa Soroti Dugaan Mark Up dan Nepotisme Program Makan Bergizi Gratis

​”Kami mengimbau seluruh SPPG agar memperkuat koordinasi dengan RT, RW, Kepala Desa, Forkopimcam, dan masyarakat sekitar. Apalagi saat ini sudah ada aturan terbaru yang mewajibkan pelibatan unsur kewilayahan dalam pelaksanaan program,” tegas Sandi dengan nada memperingatkan.

Reporter: Mawaldi

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *