SUKABUMISATU.com, CICURUG – Citra dunia pendidikan agama di Kabupaten Sukabumi kembali terpuruk. Seorang oknum pengajar berinisial MF (25) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya di Kampung Cicatih, Desa Bangbayang, Sabtu malam (10/01/2026).
Mirisnya, aksi bejat ini terungkap setelah MF memukul tangan salah satu korban. Kejadian itu memicu keberanian para santri untuk membongkar tindakan asusila yang ternyata sudah dilakukan MF selama beberapa tahun terakhir.
Pengakuan Pelaku: Beraksi di Kobong hingga Kebun
Syarif, kakak terduga pelaku, membenarkan bahwa adiknya kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. Dalam pemeriksaan, MF mengakui telah mencabuli sedikitnya empat orang, terdiri dari tiga laki-laki (F, A, dan Fz) serta satu perempuan (An).
“Dari pengakuan korban dan MF, tempat kejadiannya ada yang di kobong (asrama) dan pernah juga dilakukan di kebun. Pengakuannya sebatas menggesek-gesekkan saja,” ungkap Syarif, Senin (12/01/2026).
Meski telah masuk ranah kepolisian, kasus ini berakhir dengan kesepakatan kekeluargaan. MF dilarang tinggal di Cicatih, dilarang mengajar kembali, dan tempat kontrakannya yang dijadikan kobong resmi ditutup secara permanen.
Daftar Hitam Sukabumi: Rentetan Kasus Serupa Sepanjang 2025
Kasus MF di Cicurug ini menambah panjang daftar predator seksual yang berlindung di balik status pendidik atau tokoh agama di Sukabumi. Sepanjang tahun 2025, wilayah ini diguncang berbagai kasus serupa yang sangat memprihatinkan:
1. Skandal “Walid” di Surade (Juli 2025)
Salah satu kasus yang paling menggemparkan terjadi di wilayah Surade, melibatkan oknum tokoh agama yang akrab disapa “Walid”. Ia diduga mencabuli sejumlah santriwati dengan memanfaatkan pengaruhnya sebagai guru spiritual. Kasus ini sempat memicu kemarahan warga Jampang karena status pelaku sebagai sosok yang dituakan.
2. Kasus Guru Honorer di Cikembar (Maret 2025)
Seorang guru honorer SD ditangkap setelah mencabuli 10 siswa laki-laki. Pelaku menggunakan modus pemberian nilai bagus dan hadiah untuk menjerat para korbannya.
3. Pimpinan Ponpes di Kadudampit (Mei 2025)
Dunia pesantren berduka saat seorang pimpinan pondok di Kadudampit terjerat kasus sodomi terhadap belasan santri pria. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban berani melapor ke orang tuanya karena mengalami trauma psikis berat.
4. Guru Ngaji di Nagrak (Agustus 2025)
Lima anak di bawah umur menjadi korban pelecehan guru mengaji mereka sendiri di dalam lingkungan tempat ibadah. Aksi dilakukan saat jeda waktu mengaji ketika suasana sekitar sedang sepi.
5. Oknum Guru Olahraga di Cibadak (Oktober 2025)
Seorang oknum guru olahraga di sekolah menengah dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap siswinya di ruang guru. Pelaku menggunakan ancaman intimidasi agar korban tidak melapor.
Darurat Pengawasan Pendidikan Agama
Berulangnya kasus pelecehan yang dilakukan oknum pengajar—termasuk kasus terbaru di Cicurug dan kasus Walid di Surade—menjadi peringatan keras bagi instansi terkait. Publik mendesak adanya pengawasan ketat terhadap izin operasional kobong-kobong informal dan asrama yang dikelola secara pribadi guna memutus mata rantai predator seksual di lingkungan pendidikan.
Editor: Demi Pratama Adiputra
Reporter: Chuba Yusuf









