Selasa,3 Desember 2024
Pukul: 19:52 WIB

Emon Predator Seks Ratusan Anak asal Sukabumi Sudah Bebas, Ibunda: Sekarang Rajin Salat Berjamaah, Sering Adzan di Masjid 

Emon Predator Seks Ratusan Anak asal Sukabumi Sudah Bebas, Ibunda: Sekarang Rajin Salat Berjamaah, Sering Adzan di Masjid 

Rabu, 22 Maret 2023
/ Pukul: 15:51 WIB
Rabu, 22 Maret 2023
Pukul 15:51 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Andri Sobari alias Emon, terpidana kasus sodomi terhadap ratusan anak di sukabumi/">Kota Sukabumi kini sudah bebas. Ibunda Emon, Solihat, meyakinkan anaknya kini berkelakuan baik, bahkan rajin salat berjamaah dan adzan di masjid.

Emon sempat menggerkan warga Sukabumi atas kasus sodomi terhadap 120 anak pada tahun 2014 silam. Ia bebas pada 27 Februari 2023 dari Lapas Klas 1 Cirebon.

Solihat bercerita, Emon saat ini sibuk membantu usaha jualan pisang bersama pamannya yang tinggal tidak jauh dari rumah di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

“Sekarang rajin salat berjamaah, sering adzan di masjid. Warga di sini juga Alhamdulillah mendukung. Senang saja, sekarang kegiatannya bantu-bantu kerja turun naikin pisang buat dijual ke pasar. Mudah-mudahan dapat kerjaan yang tetap kan lagi dicarikan kerja sama kelurahan,” ujar Solihat, Rabu (22/3/2023).

Solihat merasa lega anak ke satu dari tiga bersaudara itu bebas dan kembali ke rumah. Apalagi kini memasuki bulan suci Ramadan yang mana mereka akhirnya bisa berkumpul kembali.

“Lega berkumpul kembali semua. Ibu sama adik-adiknya jemput ke Cirebon tanggal 27 Februari kemarin. Kalau menikah nanti saja, istirahat dulu,” kata Solihat saat disambangi Rabu (22/3/2023).

Menurut dia, anaknya bisa bebas karena berkelakuan baik selama di lapas. Emon juga mangaku saat di Lapas Cirebon dia menjadi imam di kamar dan bertugas sebagai pengurus perpustakaan lapas.

“Pas saya jemput ke Lapas Cirebon, petugasnya nangis karena di sana dia kan ya sudah membantu jadi pengurus perpustakaan, mungkin kehilangan. Di kamarnya juga jadi imam,” tuturnya

Kini sudah hampir satu bulan Emon tinggal di rumahnya.  Emon pun sering menjalankan salat berjamaah di masjid dan suka mengumandangkan adzan.

Kendati demikian, Emon saat ini masih harus mengunjungi Kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan untuk menjalani wajib lapor dengan waktu yang sudah ditentukan.

“Setelah bebas langsung ke Bapas, terus kejaksaan, jadi masih harus laporan tapi enggak tahu berapa lama,” jelasnya.

Reporter: Riza Fauzi | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Related Posts

Add New Playlist