SUKABUMISATU.COM – Polisi berhasil meringkus delapan anggota dan Ketua geng motor Never Die dan All Star yang terlibat dalam pengeroyokan brutal hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka serius.
Keempat pelaku yang diamankan adalah HM (21), MA (24), MRA (29), dan MRK (22).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota pada Kamis (27/2) pukul 17.00 WIB. hanya sehari setelah insiden terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Dari ke empat tersangka ini, satu diantaranya merupakan ketua anggota geng motor,” kata Suwadi kepada wartawan, Senin (24/03/25).
Lanjut dia, berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/114/II/2025, insiden berdarah ini bermula saat dua kelompok geng motor, All Star dan Never die, sepakat untuk mengadakan tawuran yang telah direncanakan melalui media sosial.
Kedua kelompok konvoi dengan sepeda motor sambil membawa berbagai jenis senjata tajam, bahkan sempat melakukan siaran langsung di media sosial sebelum akhirnya bentrok di lokasi kejadian.
“Korban ini yakni RRR (25 tahun) Mengalami luka bacok di betis belakang kaki kiri dan meninggal dunia kemudian, DHA (24 tahun) Menderita luka bacok di kepala belakang, punggung, lutut kiri, serta dada kiri yang tembus ke paru-paru, H (31 tahun) Luka bacok di telapak tangan kiri dan AP (20 tahun) Luka bacok di punggung sebelah kiri,” ujarnya.
Dalam operasi penangkapan lanjut dia, polisi juga menyita dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis katana yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Akibat perbuatannya ini mereka terancam, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan Pasal 170 ayat (1) dan (3) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.