SUKABUMISATU.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang diselenggarakan 24 Juli hingga 2 Agustus lalu. Berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan, operasi ini berhasil menyelamatkan sekira 30 ribu jiwa dari peredaran narkoba.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan sebanyak 22 orang tersangka diamankan dalam operasi ini. Dari 22 orang tersebut, dua diantaranya merupakan target operasi dan satu lainnya adalah bandar besar.
“Mereka itu yakni FP, dan AP TO Operasi Antik Lodaya sedangkan RS merupakan bandar,” ujar Ari, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (09/08/2023).
FP ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 800,32 gram. Kemudian AP diciduk dengan barang bukti 10,22 gram ganja dan 117 butir obat keras terbatas.
Sementara RS yang merupakan bandar diamankan polisi dengan barang bukti yang cukup banyak. Yaitu 66,62 gram sabu, dan 90 butir Ekstasi.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, modus yang digunakan para tersangka dengan cara biasa. Sepertti modus transfer, bertemu langsung, atau menempel dengan arahan-arahan menggunakan map kepada pembelinya.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, Polres Sukabumi Kota memperkirakan tak kurang dari 30 ribu jiwa terselamatkan dari peredaran narkoba.
Kapolres Ari mengatakan para pelaku bakal dijerat dengan sejumlah pasal Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Para pelaku akan dijerat hukuman sesuai perbuatannya dengan ancaman 5 tahun dan ada pula yang ancamannya 15 tahun penjara.
“Semua tersangka kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor











