SUKABUMISATU.com – Sejumlah petugas penggalian kuburan untuk mengeluarkan jenazah (Ekshumasi) AR alias B, warga Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedesa, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/4/2023). Polisi akan mengusut kasus dugaan pengeroyokan salah sasaran terhadap AR yang terjadi di Gegerbitung belum lama ini.
Prosesi ekhumasi di TPU Cipari, Desa Bojongsawah ini melibatkan sejumlah petugas dibantu beberapa warga. Petugas juga memasang sekat pembatas untuk keperluan autopsi terhadap jenazah AR.
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Erman, mengatakan ekshumasi dilakukan untuk kepentingan autopsi terhadap jenazah korban.
“Korban ini dianiaya oleh pihak lain sehingga mengakibatkan meninggal dunia. Jenazah korban ini kita autopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya akibat apa,” ujarnya, Erman kepada awak media.
Untuk dugaan sementara, lanjut Eman, korban dituding sebagai maling dan dikeroyok massa hingga meninggal dunia. Erman menegaskan kasus ini tengah ditangani Polres Sukabumi.
“Dugaan ini kan pada Jum’at yang bersangkutan bersama rekannya datang di wilayah Caringin Gegerbitung, kemudian rekannya masuk rumah dan diketahui oleh yang punya rumah, melarikan diri, sehingga dikejar oleh massa dan terjadilah pengeroyokan,” tuturnya.
Sementara itu, autopsi dilakukan tim forensik yang dipimpin dr Arif Wahyono. Tim mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan di labolatorium RSUD Sekarwangi Cibadak.
“Kita menunggu pemeriksaan lab saja dulu. Harus periksa lab dulu semuanya, nanti hasilnya kita serahkan kepada kanit sersenya,” kata Arif.
Arif mengatakan proses pemeriksaan lab akan memakan waktu sekira satu minggu. Ia meyakinkan proses itu harus dilalui mengingat jenazah sudah dalam kondisi membusuk.
Diberitakan sebelumnya, AR alias B tewas setelah dikeroyok warga di Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Jumat dinihari (31/3/2023). Ia dituduh terlibat aksi pencurian.
Belakangan, pihak keluarga dan warga desa tidak terima dengan tudingan yang dialamatkan kepada AR. Mereka menganggap AR adalah korban salah sasaran.
Reporter: Riza Fauzi | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor