Sumpah Kampanye Ditagih, MA IPNU Kota Sukabumi Sebut Wali Kota Ayep Zaki Langgar Dalil Agama

Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Pengurus MA IPNU Kota Sukabumi.

SUKABUMISATU.COM, KOTA SUKABUMI – Gelombang tuntutan dari Forum RT/RW Kota Sukabumi terkait realisasi janji politik berbuntut panjang. Sorotan tajam kini datang dari Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU) Kota Sukabumi, Wing Wing Suhendar, S.H.I.

​Wing Wing menyoroti kembali video kampanye Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang belakangan ini kembali viral di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, Ayep Zaki tampak mengobral berbagai janji politik yang diperkuat dengan sumpah atas nama Allah SWT.

​Kembalinya video ini ke permukaan dipicu oleh aksi Forum RT/RW yang mulai habis kesabaran menagih realisasi program dana abadi RT dan program pemberdayaan lingkungan yang sempat dijanjikan.

Sumpah Atas Nama Allah Bukan Retorika Politik

​Menurut Wing Wing, bersumpah menggunakan nama Tuhan dalam momentum politik membawa konsekuensi moral dan keagamaan yang sangat berat. Jabatan yang diperoleh dari kepercayaan rakyat bukan sekadar panggung sandiwara.

​”Dalam pandangan saya, Ayep Zaki telah melanggar dalil-dalil agama terkait amanah kepemimpinan. Sebab ketika seseorang bersumpah atas nama Allah lalu masyarakat menilai ada janji yang tidak berjalan sebagaimana yang pernah disampaikan, maka hal itu menjadi persoalan moral yang serius,” tegas Wing Wing kepada sukabumisatu.com, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga  Ucapan Kasar Wali Kota Sukabumi Tuai Sorotan Tajam, DPRD Nilai Wali Kota Langgar Etika Pemerintahan

​Ia kemudian mengutip firman Allah SWT dalam QS An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan setiap pemegang kekuasaan untuk menunaikan amanah dan berlaku adil. Wing Wing menegaskan bahwa jabatan publik murni harus digunakan untuk kemaslahatan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu.

​”Konflik Kepentingan adalah Dosa Penguasa”

​Pernyataan MA IPNU Kota Sukabumi semakin menukik tajam saat menyenggol isu dugaan konflik kepentingan yang belakangan santer terdengar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Wing Wing mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak boleh condong pada kelompok tertentu dan mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.

​”Konflik kepentingan adalah dosa bagi penguasa. Jabatan itu amanah, bukan milik pribadi. Pemimpin wajib menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan apa pun,” ujarnya tanpa tedeng aling-aling.

Baca Juga  Protes Larangan Salat Id di Lapang Merdeka, AMM "Geruduk" Balai Kota Sukabumi dan Bakar Ban

​Ia juga membela sikap kritis masyarakat dan Forum RT/RW yang mendatangi DPRD Kota Sukabumi. Baginya, mendiamkan ketidakberesan justru menjadi sebuah kegagalan moral tersendiri bagi warga.

​Hak Demokrasi: Rakyat memiliki hak penuh untuk mengingatkan pemimpinnya dan menagih janji yang diucapkan saat kampanye.

​Bukan Kebencian: Kritik yang dilayangkan demi kepentingan umum harus dilihat secara objektif, bukan dicap sebagai bentuk kebencian.

Terganjal Regulasi dan Anggaran?

​Sebelumnya, ratusan perwakilan RT dan RW di Kota Sukabumi memang sempat menggeruduk Gedung DPRD untuk menuntut hak dan kejelasan program. Menanggapi aksi tersebut, pihak Pemerintah Kota Sukabumi sempat berdalih bahwa belum terealisasinya sejumlah program unggulan tersebut dikarenakan kendala regulasi dan penganggaran.

​Namun, bagi MA IPNU, alasan tersebut tidak boleh memutus tanggung jawab moral pemimpin terhadap sumpahnya. Polemik ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi Wali Kota Ayep Zaki agar tetap konsisten pada komitmen yang pernah disampaikan.

Baca Juga  Skandal Rp176,7 Miliar Menyeret Nama Wali Kota, Massa AMPH RI Geruduk Kejari Kota Sukabumi!

​”Kita berharap, Walikota, Ayep Zaki bisa menepati sumpahnya, sesuai janji-janjinya saat kampanye sebagai upaya menjaga amanah dan konsistensinya sebagai Walikota,” pungkas Wing Wing.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau rilis resmi dari pihak Pemerintah Kota Sukabumi maupun Wali Kota Ayep Zaki terkait kritik pedas yang dilayangkan oleh Ketua MA IPNU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *