SUKABUMISATU.com – Rapat koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/9/2025), menegaskan kembali pentingnya upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Sukabumi tersebut, Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK menyoroti dua instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola: Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menekankan bahwa pencegahan adalah kunci. Menurutnya, penindakan memang perlu, tetapi tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah jika tata kelola pemerintah daerah tidak diperbaiki.
“Penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Harus ada ruang diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan. Kalau tetap tidak mau diperbaiki, baru ditindak,” tegasnya.
KPK mengingatkan bahwa pencegahan hanya akan berjalan jika ada komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. SPI dan MCSP disebut sebagai alat ukur sekaligus kontrol untuk memastikan apakah pemerintah daerah benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar sendiri mengakui bahwa langkah perbaikan tata kelola membutuhkan pendampingan. Ia menyebut rapat koordinasi bersama KPK menjadi sarana konsultasi dan koordinasi agar Kabupaten Sukabumi bisa menjalankan pemerintahan yang lebih bersih. “Kami ingin membangun pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Karena itu, kami memohon bimbingan dari KPK agar tata kelola di Sukabumi semakin baik,” ujarnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Sekda H. Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa. KPK menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi, sementara Pemkab Sukabumi dituntut untuk membuktikan komitmen melalui implementasi nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas.
(Demi Pratama Adiputra)







