Rabu,12 Februari 2025
Pukul: 23:09 WIB

Kisruh Dugaan Penggelapan Dana PIP, 87 Siswa Diduga Menjadi Korban

Kisruh Dugaan Penggelapan Dana PIP, 87 Siswa Diduga Menjadi Korban

Senin, 20 Januari 2025
/ Pukul: 14:30 WIB
Senin, 20 Januari 2025
Pukul 14:30 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI – Kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sukatani, Kecamatan Waluran , Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Dalam kasus ini sebanyak 87 siswa yang diduga menjadi korban dalam, dan mantan kepala madrasah sebagai terduga pelakunya.

Setelah sebelumnya, sejumlah orang tua murid menyampaikan keluhan mereka atas ketidakjelasan pencairan dana PIP yang hanya dilakukan sekali sejak program ini berjalan pada November 2014. Mereka mengungkapkan bahwa seharusnya bantuan tersebut diterima setiap semester, namun kenyataannya berbeda. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan keheranannya, “Anak kami baru sekali menerima dana bantuan ini, sedangkan siswa di sekolah lain mendapatkannya secara rutin.” katanya.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Didesak Tangkap Oknum Pegawai Samsat Diduga Pelaku Penggelapan Duit Pajak Kendaraan

Selain itu, wali murid juga mempertanyakan praktik pengelolaan kartu dan buku tabungan siswa yang selama bertahun-tahun dipegang oleh pihak sekolah, bukan oleh orang tua siswa sebagaimana mestinya.

Dalam konteks pengawasan, Anwari yang merupakan Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawas mencakup bidang akademik dan manajerial. Namun, ia menekankan bahwa peran yayasan dalam pengelolaan madrasah swasta sangatlah krusial. Oleh karena itu, Anwari menyarankan agar koordinasi lebih lanjut dilakukan dengan pihak yayasan dan kepala madrasah.

Permasalahan ini semakin kompleks setelah adanya beberapa kejadian di MI Sukatani, seperti mutasi mendadak lima guru, dugaan kasus pelecehan oleh salah satu guru, serta ketidakpercayaan dari orang tua siswa. Dampak dari peristiwa-peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa murid pindah sekolah.

Baca Juga  Kasus Penggelapan Uang Perusahaan, 2 Orang Saksi di Panggil Kejaksaan Negri Kota Sukabumi

Sebagai langkah klarifikasi, Anwari menyebutkan bahwa kepala madrasah, AK, telah diberhentikan oleh yayasan dan dimutasi. Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan jangkauan dalam pengawasan, mengingat banyaknya madrasah yang menjadi binaan di empat kecamatan.

Untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini, diharapkan pihak yayasan dapat memberikan informasi lebih lengkap dan transparan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan dana PIP disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Anwari.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penggelapan dana PIP di MI Sukatani.

Baca Juga  Dugaan Penggelapan Dana PIP, Orang Tua Siswa Gerudug Pihak Sekolah di Waluran Sukabumi

Sementara saat Sukabumisatu.com mengkonfirmasi pada pihak sekolah, Kepala Sekolah tak memberi tanggapan.

Related Posts

Add New Playlist