SUKABUMI – Kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sukatani, Kecamatan Waluran , Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Dalam kasus ini sebanyak 87 siswa yang diduga menjadi korban dalam, dan mantan kepala madrasah sebagai terduga pelakunya.
Setelah sebelumnya, sejumlah orang tua murid menyampaikan keluhan mereka atas ketidakjelasan pencairan dana PIP yang hanya dilakukan sekali sejak program ini berjalan pada November 2014. Mereka mengungkapkan bahwa seharusnya bantuan tersebut diterima setiap semester, namun kenyataannya berbeda. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan keheranannya, “Anak kami baru sekali menerima dana bantuan ini, sedangkan siswa di sekolah lain mendapatkannya secara rutin.” katanya.
Selain itu, wali murid juga mempertanyakan praktik pengelolaan kartu dan buku tabungan siswa yang selama bertahun-tahun dipegang oleh pihak sekolah, bukan oleh orang tua siswa sebagaimana mestinya.
Dalam konteks pengawasan, Anwari yang merupakan Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawas mencakup bidang akademik dan manajerial. Namun, ia menekankan bahwa peran yayasan dalam pengelolaan madrasah swasta sangatlah krusial. Oleh karena itu, Anwari menyarankan agar koordinasi lebih lanjut dilakukan dengan pihak yayasan dan kepala madrasah.
Permasalahan ini semakin kompleks setelah adanya beberapa kejadian di MI Sukatani, seperti mutasi mendadak lima guru, dugaan kasus pelecehan oleh salah satu guru, serta ketidakpercayaan dari orang tua siswa. Dampak dari peristiwa-peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa murid pindah sekolah.
Sebagai langkah klarifikasi, Anwari menyebutkan bahwa kepala madrasah, AK, telah diberhentikan oleh yayasan dan dimutasi. Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan jangkauan dalam pengawasan, mengingat banyaknya madrasah yang menjadi binaan di empat kecamatan.
Untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini, diharapkan pihak yayasan dapat memberikan informasi lebih lengkap dan transparan.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan dana PIP disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Anwari.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penggelapan dana PIP di MI Sukatani.
Sementara saat Sukabumisatu.com mengkonfirmasi pada pihak sekolah, Kepala Sekolah tak memberi tanggapan.