SUKABUMISATU.com, JAMPANGKULON – Seorang pria berinisial R, yang bekerja sebagai sales di sebuah toko grosir di wilayah Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke pihak kepolisian. R diduga telah membawa kabur barang dagangan serta uang hasil penjualan milik Hari Hardianto pemilik toko dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Itikad baik tak kunjung datang, Laporan pengaduan pun dibuat oleh pemilik toko, Hari Hardianto (31), warga Kampung Panglayungan, Kelurahan Jampangkulon, ke Polsek Jampangkulon pada Selasa (03/03/2026) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan ini bermula dari macetnya setoran rutin mingguan yang seharusnya dilakukan oleh terlapor.
”Terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan barang penjualan berupa aneka snack senilai Rp 10.000.000, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 15.000.000,” ungkap Hari Hardianto pada sukabumisatu.com. Senin, (16/03/2026).
Kronologi Kejadian
Dugaan aksi penggelapan ini mulai terendus sejak Minggu, 15 Februari 2026. Saat itu, seharusnya menjadi jadwal rutin bagi R untuk menyetorkan uang hasil penjualan kepada Hari. Namun, R tak kunjung datang dan nomor telepon selulernya mendadak tidak aktif.
Merasa ada yang janggal, Hari kemudian berupaya mencari keberadaan R ke rumah kontrakannya di daerah Cikaritil, Kecamatan Surade. Namun, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Tak berhenti di situ, pelapor juga mendatangi kediaman orang tua R di daerah Cipeucang, Kecamatan Ciemas. Berdasarkan keterangan sang ibu, R diketahui sudah meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor sejak dua minggu lalu.
Kerugian Total Rp 25 Juta
Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 25.000.000. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Jampangkulon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan R maupun istrinya masih belum diketahui. Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra












