SUKABUMI – Setelah beberapa saat lalu mencuat kasus penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di berbagai wilayah. Sekelompok orang tua di waluran/">Kecamatan Waluran Sukabumi mendatangi sekolah dan menanyakan keberlangsungan program bantuan pemerintah untuk pendidikan tersebut.
Salah seorang wali murid di MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta) Sukatani Kecamatan Waluran yang tidak mau di sebutkan namanya merasakan ada kejanggalan. Pasalnya pencairan Dana PIP yang sudah berjalan sejak November 2014 tersebut hanya satu kali dicairkan.
“Saya merasa aneh kenapa siswa di sekolah lain mendapatkan bantuan pendidikan tiap semester tapi anak kami baru satu kali saja,” ujar perwakilan orang tua siswa tersebut.
Lebih membuat heran, kartu dan buku tabungan seluruh siswa yang seharusnya di pegang oleh orang tua masing-masing, selama beberapa Tahun di pegang pihak Sekolah.
“Kami pernah mendapatkan uang yang katanya uang PIP tersebut itu bulan November 2024 lalu. Dan saat itu kami menerimanya di sekolah, bukan di Bank. Jadi ada kemungkinan tanda tangan kami pun di palsukan,” sambungnya saat di wawancara langsung sukabumisatu.com. Sabtu, (11/09/2025).
Merasa tidak terima hak pendidikan anaknya diambil begitu saja, puluhan orangtua murid ini akhirnya mendatangi Sekolah dan Yayasan. Sabtu, (11/01/2025).
Berdasarkan keterangan resmi pemerintah, seharusnya siswa kurang mampu yang terdaftar PIP mendapatkan bantuan senilai Rp. 450 ribu per semester untuk kelas 2, 3, 4, dan 5 SD. Sedangkan, kelas 1 dan 6 mendapatkan dana sejumlah Rp 225 ribu.
Menurut laporan warga setempat, diduga terdapat lebih dari 80 siswa yang seharusnya mendapatkan bantuan PIP. Namun, dana tersebut justru tidak sampai kepada siswa yang sepatutnya dana ini dikelola langsung oleh orangtua siswa, bukan diambil pihak sekolah.
Sementara itu Ketua Komite Sekolah MIS Sukatani, Abdul Qodir saat diwawancarai sukabumisatu.com membenarkan informasi tersebut, dan pihaknya sudah berupaya memberi penjelasan pada orang tua siswa.
“Jadi saya ini kan Ketua Komite yang baru, selama ini kami pun tidak tau bahwa anak kami mendapat PIP. Namun beberapa saat lalu kami mendapat teguran dari Pengawas Kemenag, yang saat itu justru menyalahkan pihak Yayasan yang tidak melakukan pemantauan, padahal jangan kan yayasan orang tua siswa saja tidak tau,” ungkap Abdul Qodir. Sabtu, (11/01/2025).
Lebih lanjut Abdul Qodir mengaku ia beserta pihak Yayasan memberikan penjelasan pada orang tua siswa tentang kronologi dana PIP tersebut.
“Jadi memang saat ini yang bersangkutan (red:kepala sekolah) sudah tidak lagi bertugas di tempat kami terhitung 01 Januari lalu, tapi kami akan coba menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan terlebih dahulu untuk mendengar penjelasannya,” ungkap Abdul Qodir.
Sementara itu pihak orang tua siswa yang merasa tidak puas dengan jawaban pihak sekolah mengaku akan mendatangi mantan Kepala Sekolah tersebut untuk meminta pertanggung jawabannya.
“Selain kami akan menanyakan kronologinya, kami pun akan menanyakan keberadaan buku tabungan anak kami selama ini. Karena ini menyangkut masa depan hak pendidikan anak kami,” tegasnya.