Sabtu,16 Mei 2026
Pukul: 13:23 WIB

Jenazah Buruh Migran Sukabumi 5 Bulan di Kamboja, Keluarga Buka Donasi untuk Pemulangan

Jenazah Buruh Migran Sukabumi 5 Bulan di Kamboja, Keluarga Buka Donasi untuk Pemulangan

Jumat, 12 Desember 2025
/ Pukul: 17:31 WIB
Jumat, 12 Desember 2025
Pukul 17:31 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Kisah pilu dialami keluarga almarhum Deni Sugiarto, seorang buruh migran asal Sukabumi yang meninggal dunia di Kamboja pada 17 Juli 2025 akibat sakit. Sudah lima bulan jenazah almarhum masih tertahan di Yim Funeral Service, kawasan Wat Steung Meanchey, karena keluarga tidak mampu menanggung biaya pemulangan yang sangat tinggi.

Menurut penuturan keluarga, sejak kabar duka diterima, mereka menghadapi kenyataan sulit. Pihak otoritas di Kamboja memberi dua pilihan: jenazah dimakamkan di sana atau dipulangkan dengan biaya sendiri. Karena status almarhum sebagai buruh migran, biaya pemulangan tidak ditanggung pemerintah setempat.

Baca Juga  PMI Asal Sukabumi Meninggal di Korea Selatan, Jenazah Tiba di Rumah Duka Malam Ini

“Saat itu kami ditawarkan dua pilihan, jenazah dimakamkan di sana atau dipulangkan dengan biaya sendiri karena status kerja almarhum adalah buruh migran. Namun biayanya sangat tinggi hingga 120 juta, sehingga kami meminta untuk menunda pemulangan jenazahnya sambil berusaha mengumpulkan dana bagi kepulangannya,” ungkap Ledi Yuda Wibawa, keluarga almarhum, kepada sukabumisatu.com, Jumat (12/12/25).

Keluarga sudah meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPR RI, hingga Kementerian Luar Negeri. Namun sejumlah kendala terkait anggaran dan aturan membuat bantuan tersebut belum bisa disalurkan secara penuh.

Baca Juga  Sempat Terganjal Biaya 100 Juta, Jenazah Deni Sugiarto Korban TPPO Akhirnya Pulang ke Ciracap Sukabumi

Setelah melalui proses panjang, pihak Kedutaan Besar RI akhirnya membantu memberikan keringanan biaya. Dari total sebelumnya sekitar Rp120 juta, keluarga kini hanya dibebani Rp40 juta untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia. Dana tersebut harus segera dikirimkan sebelum 19 Desember 2025 agar proses administrasi dan pengiriman dapat dilanjutkan.

Menghadapi tenggat waktu tersebut, keluarga membuka donasi bagi siapa pun yang tergerak untuk membantu meringankan beban biaya pemulangan jenazah almarhum Deni.

Donasi dapat dikirimkan melalui:

Bank Mandiri

No. Rekening: 1290010890099

Atas nama: Ledi Yuda Wibawa

Baca Juga  PMI Asal Sukabumi Meninggal di Korea Selatan, Jenazah Tiba di Rumah Duka Malam Ini

Keluarga akan memberikan laporan pengumpulan dana setiap hari melalui akun media sosial Facebook dan Instagram hingga batas waktu yang ditentukan. Donatur yang sudah mengirimkan bantuan juga dapat mengonfirmasi donasinya melalui nomor 0857-1596-2031.

“Kami sangat berterima kasih atas doa, perhatian, dan bantuan semua pihak. Berapa pun donasi yang diberikan sangat berarti bagi keluarga kami,” ujar Yuda.

Semoga proses pemulangan jenazah almarhum Deni dapat berjalan lancar dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kemudahan dalam menyelesaikan seluruh urusan. (Redaksi) 

Related Posts

Add New Playlist