Minggu,19 April 2026
Pukul: 05:39 WIB

GOR Pemuda “Membara”, Ratusan PPPK Paruh Waktu Sukabumi Tuntut Kepastian Gaji: “SK Ada, Makan Susah!”

GOR Pemuda “Membara”, Ratusan PPPK Paruh Waktu Sukabumi Tuntut Kepastian Gaji: “SK Ada, Makan Susah!”

Kamis, 22 Januari 2026
/ Pukul: 14:24 WIB
Kamis, 22 Januari 2026
Pukul 14:24 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Gelombang protes ratusan guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi pecah pagi tadi. Ratusan massa menggelar aksi damai di GOR Pemuda, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukabumi, Kamis (22/01/2026).

​Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini merupakan puncak keresahan para PPPK Paruh Waktu yang merasa “digantung” oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Meski telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, para pegawai ini mengaku belum mendapatkan kepastian terkait besaran gaji yang akan mereka terima.

SK Tanpa Nominal Gaji

​Dalam orasinya di tengah kepungan massa, Ketua DPD AHN Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswandi, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap mandeknya implementasi regulasi pusat di tingkat daerah. Ia menyoroti SK Bupati yang diterima para guru karena dianggap “ompong” lantaran tidak mencantumkan nominal hak keuangan.

Baca Juga  Lagi, Mahasiswa Demo Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Peringatkan Soal Pungli

​”Kami datang ke sini dengan hati yang luka. Kami punya SK, tapi kami tidak punya kepastian hidup! Di dalam SK Bupati tidak dicantumkan berapa gaji kami. Ini jelas mengabaikan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025,” teriak Asep di hadapan massa aksi.

​Asep menegaskan, regulasi pusat sudah sangat jelas mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan upah minimal sebesar penghasilan saat masih non-ASN atau sesuai upah minimum. Namun, di Kabupaten Sukabumi, kebijakan tersebut seolah terbentur tembok birokrasi.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Pengangkatan P3K Paruh Waktu: Kualitas Birokrasi Tidak Akan Meningkat Hanya dengan Mengangkat Ribuan Pegawai
Aksi Damai Guru P3K Paruh Waktu di GOR Cisaat. Kamis, (22/01/26).

Bentangkan Spanduk “Dikhianati”

​Pantauan di lokasi, berbagai spanduk bernada satir dan protes keras dibentangkan oleh peserta aksi. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Kami Punya SK, Kami Butuh Sejahtera, Katanya Ini Solusi, Nyatanya Kami Dikhianati” dan “Kami Ingin Keadilan, Bukan Sekadar Pengabdian.”

​Para guru mengaku, status PPPK Paruh Waktu yang mereka sandang saat ini justru menciptakan ketidakpastian baru. Selain masalah gaji, mereka juga menuntut kejelasan mengenai tenggat waktu untuk beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu (Full Time).

​”Jangan biarkan kami hanya menjadi angka dalam statistik penyelesaian honorer pusat, tapi di lapangan kami kelaparan. Pemkab harus segera menerbitkan payung hukum teknis yang mengatur penggajian kami secara transparan,” tegas salah satu peserta aksi di lokasi.

Baca Juga  Gaji Tak Kunjung Cair, ASN di Kabupaten Sukabumi Mengeluh: Cicilan Mulai Menagih!

Desak Langkah Konkret Pemda

​Aksi damai yang berlangsung tertib namun penuh emosi ini diakhiri dengan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan audiensi terbuka dalam waktu 1×24 jam. AHN mengancam jika aspirasi pagi tadi tidak segera direspons dengan langkah konkret, mereka akan membawa massa yang lebih besar untuk mengepung Kantor Bupati.

​Hingga berita ini dilaporkan pada siang hari, pihak Dinas Pendidikan maupun BKPSDM Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi menemui massa aksi untuk memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.

Reporter: Aris

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist