SUKABUMISATU.com – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tengah dilingkupi keresahan. Hingga pertengahan Januari 2026, hak bulanan mereka tak kunjung masuk ke rekening. Fenomena “tanggal tua di awal bulan” ini pun memicu keluhan massal, terutama terkait kewajiban cicilan dan kebutuhan dapur yang mendesak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membenarkan adanya keterlambatan ini. Ia menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada proses administrasi penganggaran di awal tahun yang belum sepenuhnya tuntas.
Bukan Hanya di Sukabumi
Kondisi ini ternyata menjadi tren negatif di wilayah Jawa Barat pada awal tahun 2026. Sukabumi tidak sendirian dalam menghadapi sengkarut sistem penggajian ini. Beberapa daerah lain juga melaporkan kendala serupa:
Di Kabupaten Purwakarta, gaji ASN sempat tertahan hingga pekan kedua Januari akibat kesalahan input data pada sistem SIPD-RI di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesalahan teknis ini menyebabkan sistem penguncian otomatis yang menghambat pencairan.
Sementara itu, di Kota Cirebon, pemerintah setempat baru bisa menargetkan pencairan pada tanggal 12 Januari. Pihak pemerintah kota secara terbuka memohon maaf dan mengakui adanya kurang cermatnya penjadwalan pengelolaan anggaran di masa transisi tahun baru.
Kondisi lebih pelik terjadi di Kabupaten Indramayu, di mana sekitar 4.733 pegawai PPPK harus bersabar lebih lama karena proses verifikasi data pada aplikasi keuangan terbaru memerlukan waktu sinkronisasi yang lebih intensif. Di sisi lain, Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu yang tercepat menyelesaikan masalah ini dengan mencairkan gaji pada 5 Januari setelah verifikasi administrasi rampung.
Dampak Bagi Pegawai: “Cicilan Tidak Bisa Menunggu”
Bagi para ASN, keterlambatan ini berdampak langsung pada stabilitas ekonomi rumah tangga. Seorang pegawai di lingkup Pemkab Sukabumi mengungkapkan bahwa ketidakpastian ini sangat memberatkan.
”Kami sangat bergantung pada gaji tepat waktu. Saat ini bunga cicilan bank terus berjalan, biaya sekolah anak sudah menagih, tapi saldo di rekening masih nol. Kami berharap pemerintah daerah punya solusi cepat, jangan hanya alasan sistem setiap tahun,” keluhnya.
Masalah Klasik Sistem SIPD-RI
Masalah ini seolah menjadi “ritual tahunan” sejak diberlakukannya sistem informasi keuangan yang terpusat. Transisi data anggaran dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi SIPD-RI seringkali menjadi titik sumbat utama.
Kini, para abdi negara di Kabupaten Sukabumi hanya bisa berharap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) segera diterbitkan oleh BPKAD agar hak mereka bisa segera diterima dalam hitungan hari.
Editor: Demi Pratama Adiputra









