SUKABUMISATU.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mengonfirmasi telah memulai langkah penanganan fisik terhadap sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Langkah akselerasi ini diambil untuk memulihkan konektivitas antarwilayah yang selama ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Meski pengerjaan sudah mulai berjalan di lapangan, pemerintah daerah dihadapkan pada realitas pahit. Keterbatasan ruang fiskal pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) membuat penanganan infrastruktur jalan di ranah pencetak wilayah terluas di Jawa Barat ini menjadi tidak maksimal.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengungkapkan bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini diproyeksikan baru mampu menyentuh sekitar 10 persen dari total target ideal penanganan kerusakan jalan yang ada.
“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ungkap Uus kepada awak media di sela-sela mendampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam agenda Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 di Kecamatan Ciracap, Minggu (14/6/2026).
Dihantam Lonjakan Harga Aspal
Uus tidak menampik bahwa pelaksanaan proyek perbaikan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026 ini sempat menghadapi kendala teknis yang cukup signifikan di awal. Faktor utamanya adalah fluktuasi dan lonjakan harga material konstruksi, khususnya aspal.
“Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” jelasnya.
Kendati dihantam badai kenaikan harga bahan baku, Dinas PU tetap memetakan skala prioritas. Untuk agenda pekerjaan reguler tahun ini, fokus utama diarahkan pada ruas-ruas jalan krusial yang memegang peranan penting dalam mobilitas ekonomi masyarakat.
Pihaknya menargetkan proyek reguler ini dapat rampung paling lambat pada akhir kuartal ketiga tahun ini.
Target Penyelesaian Proyek Reguler bulan September 2026 yang berfokus pada penanganan ruas jalan krusial dan jalur urat nadi perekonomian warga.
Gedor Pintu Bappenas hingga Maksimalkan Anggaran Perubahan
Sadar APBD Kabupaten Sukabumi tidak akan cukup untuk menuntaskan persoalan jalan rusak secara mandiri, Pemkab Sukabumi langsung bergerak melakukan lobi ke pemerintah pusat.
Langkah jemput bola telah dilakukan dengan menggelar audiensi langsung ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Komisi V DPR RI demi mengamankan kucuran dana bantuan pusat.
“Kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI untuk menjelaskan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” papar Uus.
Di sisi lain, Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan strategi lokal dengan memaksimalkan alokasi anggaran pada Perubahan APBD (APBD-P) 2026. Anggaran “penambal” ini rencananya akan digulirkan untuk mempercepat pengerjaan fisik di sisa akhir tahun.
“Alokasi anggaran perubahan ini diperkirakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2026,” pungkasnya.
Pemkab Sukabumi berharap, kolaborasi antara strategi daerah dan intervensi anggaran dari pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan jalan-jalan yang rusak, sehingga roda perekonomian dan aktivitas harian warga Sukabumi kembali berjalan optimal. (Maulana Yusuf)












