SUKABUMISATU.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).
Sebanyak 839 pegawai Disdik se-Wilayah VI Jampangkulon resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu dalam kegiatan yang dipusatkan di SD Negeri 5 Pasiripis, Kecamatan Surade, Rabu (17/12/2025).
Penyerahan SK tersebut diikuti pegawai dari sembilan kecamatan, meliputi Surade, Jampangkulon, Cibitung, Ciracap, Tegalbuleud, Waluran, Kalibunder, Ciemas, serta wilayah sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidikan, khususnya yang bertugas di wilayah selatan Sukabumi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Wiryawan Waryadi, mengatakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilakukan secara langsung sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian hari kedua penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, khusus untuk lingkup Dinas Pendidikan,” ujar Wiryawan kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, pada hari sebelumnya, Selasa (16/12/2025), penyerahan SK telah dilaksanakan di lima wilayah. Sementara pada hari kedua difokuskan untuk dua wilayah tersisa, yakni Wilayah Surade dan Wilayah Sagaranten.
“Di dua wilayah ini, jumlah penerima SK mencapai kurang lebih 1.159 orang. Dengan kegiatan hari ini, rangkaian penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dinyatakan selesai,” jelasnya.
Menurut Wiryawan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian sekaligus memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal hingga ke pelosok Kabupaten Sukabumi.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi diangkat, sembari mengingatkan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Harapannya, laksanakan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Peran Bapak dan Ibu sangat penting dalam mendukung pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini disambut antusias oleh para pegawai, terutama mereka yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan. Dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai kini memiliki kepastian status kepegawaian sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama










