DPRD Kabupaten Sukabumi Tanggapi Pelantikan 8164 P3K Paruh Waktu

Jajah Junajah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan.

SUKABUMISATU.com – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapatkan kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan. Pelantikan 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar pada Hari Korpri dan Hari Guru Nasional, Kamis (4/12/2025), menjadi momen yang paling dinantikan para guru dan pegawai layanan publik.

Bagi banyak dari mereka, momen ini bukan sekadar seremoni—melainkan akhir dari penantian yang berlangsung 30 hingga 45 tahun. Para tenaga pendidik yang selama ini tetap bekerja meski tanpa status jelas, kini resmi diakui sebagai aparatur pemerintah daerah.

Baca Juga  Reses Ketiga 2025, Lugi Septiandi Herman Serap Aspirasi Masyarakat di Beberapa Wilayah Dapil V

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, menyebut pelantikan massal ini sebagai kemenangan bagi para honorer yang telah bertahan dalam keterbatasan.

“Ini kepastian yang mereka tunggu puluhan tahun. Banyak yang mengabdi hingga empat dekade. Hari ini akhirnya mereka mendapat pengakuan negara,” ungkapnya.

Namun di balik sukacita, masih ada honorer yang belum terakomodasi dalam formasi CPNS maupun PPPK. Junajah memastikan pemerintah daerah tidak menutup mata.

“Bagi yang belum lolos, ada tahapan berikutnya. Ini akan dibahas bersama Bupati. Hari ini fokus menyelesaikan mereka yang sudah masuk gelombang pertama,” jelasnya.

Baca Juga  Dukungan Penuh untuk PSA, Hamzah Gurnita: Penanganan Bencana Tanggung Jawab Semua Pihak

Pelantikan PPPK gelombang ini sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *