SUKABUMISATU.com – Isu tak sedap menerpa proses administrasi di Badan Gizi Nasional (BGN). Seorang mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dari PT Sangkuriang, Heni Aisawa, membeberkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengaku memiliki kedekatan dengan petinggi lembaga tersebut.
Heni mengungkapkan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp450 juta untuk mengambil Surat Keputusan (SK) Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kronologi Kejadian
Menurut Heni, kejadian bermula saat pihaknya mengajukan permohonan Dapur 3T sejak bulan lalu. Setelah mengikuti proses normatif selama beberapa minggu, pada Senin (02/02/2026), ia mendapat informasi bahwa SK miliknya telah diverifikasi dan ditandatangani.
“Kami datang ke kantor BGN, lalu diarahkan untuk mengambil SK tersebut di Hotel Lorin, Bogor. Namun, sesampainya di sana, petugas bernama Pak Jordan dan Pak Rizal mengatakan bahwa SK PT Sangkuriang sudah diambil oleh seseorang yang mengaku sebagai keponakan Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Heni dalam keterangannya di Podcast Prabu Centre 08 yang tayang pada Sabtu, (06/02/26) lalu.
Permintaan Uang Ratusan Juta
Tak berhenti di situ, Heni kemudian didatangi oleh tiga orang oknum di kantor BGN. Mereka secara terang-terangan meminta imbalan uang jika Heni ingin mendapatkan SK tersebut kembali.
“Dia bilang, ‘Kalau Ibu mau ambil, harus bayar ya.’ Saya tanya berapa, dia jawab Rp450 juta karena total ada lima SK,” ungkap Heni dengan nada kecewa.
Heni sempat meminta untuk dipertemukan langsung dengan sosok yang mengaku keponakan pejabat tersebut. Namun, permintaan itu ditolak oleh oknum tersebut.
“Dia nggak mau ketemu sembarang orang. Katanya, saya harus serahkan dulu uangnya ke dia, baru nanti dia yang ambilkan SK-nya. Ini kan aneh,” tambahnya.
Modus Kedekatan Keluarga
Informasi yang dihimpun, oknum tersebut menjanjikan kemudahan dalam penerbitan SK dapur MBG apabila permintaan uang tersebut dipenuhi.
“Ia mengaku sebagai keponakan pejabat di BGN dan menjanjikan SK bisa segera keluar jika uang disiapkan,” ungkap salah satu mitra SPPG lainnya yang enggan disebutkan namanya, memperkuat pernyataan Heni.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan keterangan resmi terkait pencatutan nama pejabat maupun dugaan pungli dalam penerbitan SK Dapur MBG ini. Kasus ini pun memicu sorotan tajam, mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang seharusnya bersih dari praktik korupsi.
Redaktur: Demi Pratama Adiputra
Sumber: Transkrip Video / Prabu Centre 08









