SUKABUMISATU.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (10/2/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati.
Kerja sama ini melibatkan empat anak usaha Jasa Marga Group, yakni:
- PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO)
- PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM)
- PT Jasamarga Related Business (JMRB)
- PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS)
Dukungan Hukum untuk BUMN Strategis
Kajati Jabar, Hermon Dekristo, mengungkapkan bahwa PKS ini merupakan langkah konkret untuk mempererat hubungan antara penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor infrastruktur jalan tol.
”Ini adalah bentuk nyata sinergi Kejati Jabar dengan Jasa Marga sebagai BUMN strategis. Tujuannya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum guna mendukung kelancaran tugas, operasional, serta pengelolaan risiko hukum di lingkungan Jasa Marga Group, khususnya di wilayah Jawa Barat,” ujar Hermon dalam sambutannya.
Hermon juga menyampaikan apresiasinya kepada Jasa Marga yang telah memilih berkolaborasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan keberlanjutan usaha yang sesuai dengan koridor hukum.
Menjaga Harmonisasi Pengabdian
Pihak Kejati Jabar berharap kolaborasi ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi mampu menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
”Kami berharap hubungan baik ini terus terpelihara demi kelancaran pembangunan dan pengoperasian jalan tol yang menjadi denyut nadi transportasi masyarakat,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran direksi dari berbagai lini PT Jasa Marga, para Asisten Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Hadirnya kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir kendala hukum dalam proyek-proyek strategis nasional yang dikelola Jasa Marga di wilayah Jawa Barat, sehingga pelayanan kepada pengguna jalan tol tetap maksimal dan akuntabel.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra









