SUKABUMISATU.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional kini berada di bawah “radar” serius DPR RI. Bukan hanya soal distribusi, namun status sertifikasi halal pada dapur-dapur pengolahan makanan MBG kini dipertanyakan keabsahannya.
Dalam rapat kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Senayan, Senin (9/2/2026), Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mencecar kesiapan pemerintah dalam menjamin kehalalan produk pangan yang dikonsumsi jutaan siswa tersebut.
Isu sertifikasi ini menjadi sangat krusial, terutama bagi masyarakat Sukabumi yang religius. Aprozi mengingatkan bahwa standar keamanan pangan bukan hanya soal gizi, tapi juga soal kepastian hukum syariat bagi konsumsi masyarakat luas.
”Masih ada yang belum memiliki sertifikat halal, termasuk dapur pengolahan makanannya,” tegas Aprozi pada BPJPH.
Kondisi ini seolah menambah daftar rapor merah kesiapan teknis program prioritas tersebut. Di Sukabumi sendiri, masyarakat trauma dengan berbagai Insiden yang melibatkan anak-anak mereka sebagai penerima manfaat.
Desak BPJPH Jemput Bola
DPR RI meminta BPJPH tidak diam di tempat. Ia mendorong adanya percepatan sertifikasi bagi fasilitas yang terlibat dalam rantai pasok MBG, mulai dari:
- Fasilitas Pemotongan Hewan (RPH): Memastikan proses penyembelihan sesuai syariat.
- Dapur Pengolahan: Memastikan tidak ada kontaminasi bahan non-halal.
- Rantai Pasok Bahan Baku: Menjamin semua bahan yang masuk ke dapur MBG sudah terverifikasi.
”Pemerintah perlu memastikan aspek kehalalan produk pangan ini berjalan optimal. Jangan sampai menimbulkan keraguan di tengah publik, apalagi ini menyasar anak-anak kita,” tambah Aprozi dalam rapat.
Belajar dari “Tragedi Muntah Massal” di Sukabumi
Isu sertifikasi ini menjadi pengingat pahit bagi warga Sukabumi. Sebelumnya, wilayah ini sempat menjadi sorotan nasional akibat rentetan kasus keracunan makanan pada uji coba MBG:
Kasus Simpenan: Puluhan siswa dan guru di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, mengalami gejala mual dan muntah hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan pada Januari 2026.
Hasil Lab Bakteri & Jamur: Berdasarkan hasil uji laboratorium pada kasus sebelumnya, ditemukan kontaminasi bakteri dan jamur dalam menu MBG di Sukabumi yang diduga akibat jarak waktu pengemasan dan distribusi yang terlalu lama.
Insiden Cidolog: Sebanyak 32 pelajar di Kecamatan Cidolog juga sempat diduga mengalami keracunan serupa pada Agustus 2025.
Aprozi Alam menegaskan bahwa dapur yang tidak memiliki sertifikat halal juga berpotensi mengabaikan standar higienitas. “Tukang potong ayamnya belum bersertifikat halal, dagingnya belum bersertifikat halal. Kita tidak perlu bicara yang mendunia (KFC Amerika), kalau di dalam negeri saja kita tidak bisa membuktikan produk itu halal atau tidak,” tegasnya.
Desak Audit Total Dapur MBG
Senada dengan sorotan DPR, di Sukabumi sendiri desakan audit total terus mengalir. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, sebelumnya bahkan menuntut pembongkaran legalitas penyedia MBG karena dianggap lalai menjaga keselamatan anak-anak.
DPR kini mendesak BPJPH untuk segera melakukan akselerasi sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah, termasuk memastikan Juru Sembelih Halal (Juleha) tersedia di setiap rantai pasok agar tidak ada lagi keraguan publik.
Warga Sukabumi berharap, sinkronisasi antara label halal dan standar keamanan pangan benar-benar dilakukan secara ketat agar program yang bertujuan menyehatkan ini tidak justru menjadi ancaman bagi kesehatan siswa.
Editor: Demi Pratama Adiputra
Sumber Informasi: Laporan Resmi E-Media DPR RI









